Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 740/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 740/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel. |
Para Pihak | H. DJUNAIDI, SH., beralamat beralamat di Perumahan Ulujami Indah A/29 Rt. 008 Rw. 07 Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan (12250), selanjutnya disebut sebagai ------ PENGGUGAT ; M E L A W A N1. JUJU SANDRA TANUWIDJAJA, Alamat tidak di kenal dan atau tidak lagi di ketahui keberadaannya baik didalam, maupun di luar wilayah Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, Selanjutnya disebut sebagai....................................................................... TERGUGAT I ;2. ERWIN KALLO, SH., beralamat di Ario Bimo Sentral Lantai 4 Jl. H.R.Rasuna Said Kavling X-2, Nomor 5 Jakarta Selatan (12950), Selanjutnya disebut sebagai .................................... TERGUGAT II ;3. DENNY KAILIMANG, SH., beralamat di Menara Kuningan Lt 14/A Jln. H.R. Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5 Jakarta Selatan (12940) selanjutnya disebut sebagai ....................................................... TERGUGAT III ;4. NOTARIS BUNTARIO TIGRIS, SH.SE.MH. beralamat di Wisma Tigris Jalan Batu Ceper No. 19 D,E,F, Jakarta Pusat (10120) Selanjutnya di sebut sebagai ...................................................... TERGUGAT IV ;5. NEGARA RI qq PEMERINTAH RI qq BADAN PERTANAHAN NASIONAL qq KANWIL BPN Prop. JAWA BARAT qq. KANTOR PERTANAHAN KOTA DEPOK. Beralamat di Jl. Boulevard Kota Kembang Sektor Angrek Kota Kembang, Depok. Selanjutnya di sebut sebagai .......................................................... TERGUGAT V ;6. AHLI WARIS ROSYID Bin JUIK ;- ANIH., beralamat tinggal di Dusun Pakuwon Rt. 05 Rw. 01 Desa / Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan ;- AMIH., bertempat tinggal di Dusun Pakuwon Rt. 05 Rw. 01 Desa / Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan ;- UJANG SUPRIYADI., bertempat tinggal di Kp. Utan Krukut Rt.02 / 06 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok ;Selanjutnya di sebut sebagai ................................... TURUT TERGUGAT ; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PERBUATAN MELAWAN HUKUM |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 22 Desember 2010 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Idik Setyo Handono |
Hakim Anggota | Subyantoro, Maman M. Ambari |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menerima Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat III, Tergugat IV ;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara ini ;3. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat di terima ;4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.211.000,- (lima juta dua ratus sebelas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 740/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 740/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 671 K/Pdt/2016
Pertama : 740/Pdt.G/2010/PN.Jkt.Sel.
Statistik6124