Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 55/PDT/2011/PTY |
|
Nomor | 55/PDT/2011/PTY |
Para Pihak | LINUS MARCELO ELWORD >< Drs.YOSEPH YAPI TAUM M.Hum |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | WANPRESTASI |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2011 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Sukarmi Handritomo |
Hakim Anggota | Muhammad Ruslan Hadi, Hardjono C |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Tergugat / Pembanding ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sleman tanggal 14 April 2011 No. : 113/Pdt.G/2010/PN.Slmn. sepanjang mengenai eksepsi dan jumlah ganti rugi sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Kuasa Hukum Tergugat / PembandingDALAM POKOK PERKARA :1.Mengabulkan gugatan Penggugat / Terbanding untuk sebagian ;2.Menyatakan Tergugat / Pembanding telah melakukan Wanprestasi ;3.Menyatakan secara hukum Tergugat / Pembanding selaku Direktur PT. Lintas Netindo bertanggung jawab atas perjanjian Kerja sama Investasi Warung Internet Ramanet Jalan Kaliurang yang dibuat antara Penggugat / Terbanding dengan Tergugat / Pembanding ;4.Menghukum Tergugat / Pembanding untuk membayar ganti rugi sebesar Rp. 162.400.000,- (seratus enam puluh dua juta empat ratus ribu rupiah) kepada Penggugat / Terbanding secara tunai ;5.Menolak gugatan Penggugat / Terbanding untuk selain dan selebihnya ;6.Menghukum Tergugat / Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam ke dua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 55/PDT/2011/PTY.zip
- Download PDF
- 55/PDT/2011/PTY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1674 K / Pdt / 2012
Banding : 55/PDT/2011/PTY
Pertama : 113/ Pdt G/2010/PN Slmn
Statistik6826