- DALAM EKSEPSI
- DALAM POKOK PERKARA :
- Dalam Konpensi
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan ahli waris H. Rasulong Dg.Bani bin Senggodan Hj. Lu?mu Dg.Te?ne binti Sangko, ialahsebagai berikut:
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris H. Rasulong Dg.Bani bin Senggo dan Hj. Lu?mu Dg.Te?ne binti Sangko, adalah sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan PenggugatRekonpensisebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi II (Ir. Anwar Rasulong M.MA bin H. Rasulong Dg. Bani bin Senggo) untuk menyerahkan sisa bagian yang belum dibayarkan kepada Penggugat rekonpensi sebesar Rp. 43.000.000,00 ( empat puluh tiga juta rupiah ) dari hasil penjualan tanah yang terletak di Balang Bise seharga Rp. 390.000.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh juta rupiah );
- Menghukum Tergugat Rekonpensi III (Hj. Muliati binti M. Saleh) untuk menyerahkan sisa bagian yang belum dibayarkan kepada Penggugat rekonpensi sebesar Rp. 33.000.000,00 ( tiga puluh tiga juta rupiah ) dari hasil penjualan tanah yang terletak di Lompo Boddong seharga Rp. 2.560.000.000,00 ( dua milyar lima ratus enam puluh juta rupiah );
- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi yang selain dan selebihnya;
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1909/Pdt.G/2019/PA.Mks |
|
Nomor | 1909/Pdt.G/2019/PA.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam Perdata Agama Hibah |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Kamaruddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Kartinibr Hakim Anggota H. Umar D |
Panitera | Panitera Pengganti: Hj. Hariyati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Menolak eksepsi Tergugat ; 2.1. Hj. Siti Aminah Dg.Jia binti H. Rasulong Dg.Bani ; 2.2. Sirajuddin Dg.Bantang bin H. Rasulong Dg.Bani ; 2.3. Drs. H. Maddatuang,SH. MH, bin H. Rasulong Dg.Bani ; 2.4. Ir. Anwar Rasulong M.MA bin H. Rasulong Dg.Bani ; 3. Menetapkan ahli waris Sirajuddin Dg.Bantang bin H. Rasulong Dg.Bani,ialah sebagai berikut : 3.1. George Faisal, S. Lc bin Sirajuddin Dg.Bantang; 3.2. Firdaus, SE bin Sirajuddin Dg.Bantang; 3.3. Firmansyah bin Sirajuddin Dg.Bantang; 3.4. Fahri bin Sirajuddin Dg.Bantang; 4. Menetapkan ahli waris pengganti Tahirah Dg.Rannu binti H. Rasulong Dg.Bani,sebagai berikut : 4.1. Hj. Muliati binti M. Saleh ; 4.2. Martini binti M. Saleh ; 4.3. Muhammad Anugrah bin A. Gani, ; 4.4. Sitti Nurmala, S.Pd. binti A. Gani; 5. Menetapkan harta warisan H. Rasulong Dg.Bani bin Senggo dan Hj. Lu?mu Dg.Te?ne binti Sangkoadalah Sebidang tanah sawah terletak di Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar terhisap dalam Persil No. 44, Kohir No. 396C seluas 1.565,5 M2dengan batas-batas sebagai berikut : Utara berbatas : tanah Drs. Muh. RumNessa, SH. MH.Komplek Perumahan Permata Hijau dan rumah di atas tanah Drs. Abdullah Masamba; Timur berbatas : rumah Ir. Hasbar dan tanah Drs. Muh. RumNessa, SH,MH; Selatan berbatas : Jalan Inspeksi Kanal; Barat berbatas : tanah milik PT.Bosowa, tanah Dr. Rustam dan rumah di atas tanah Drs. Abdullah Masamba dan tanah ZainuddinSaing; 6.1. Hj. Siti Aminah binti H. Rasulong Dg.Bani bin Senggo mendapat 10/80bagian; 6.2. Drs. H. Maddatuang,SH. MH, bin H. Rasulong Dg.Bani, mendapat 20/80bagian ; 6.3. Ir. Anwar Rasulong M.MA bin H. Rasulong Dg.Bani, mendapat 20/80bagian; 6.4. Sirajuddin Dg.Bantang bin H. Rasulong Dg.Bani bin Senggo, yang diterima oleh ahli warisnya, masing-masing : 6.4.1 George Faisal, S. Lc bin Sirajuddin Dg.Bantang, mendapat 5/80bagian ; 6.4.2 Firdaus, SE bin Sirajuddin Dg.Bantang, mendapat 5/80bagian ; 6.4.3 Firmansyah bin Sirajuddin Dg.Bantang, mendapat 5/80bagian ; 6.4.4.Fahri bin Sirajuddin Dg.Bantang, mendapat 5/80bagian ; 6.5 Menetapkan bagian ahli waris pengganti dari Almarhumah Tahirah Dg.Rannu binti H. Rasulong Dg.Bani, sebagai berikut : 6.5.1 Hj. Muliati binti M. Saleh, mendapat 2/80bagian ; 6.5.2 Martini binti M. Saleh, mendapat 2/80bagian ; 6.5.3 Muhammad Anugrah bin A. Gani, mendapat 4/80 bagian ; 6.5.4 Sitti Nurmala, S.Pd. binti A. Gani, mendapat 2/80 bagian ; 7. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris dan ahli waris pengganti sesuai bagiannya masing-masing dengan ketentuan bahwa bila mana obyek sengketa tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dilakukan dengan cara dijual lelang melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassaryang kemudian hasil penjualan lelang tersebut diserahkan kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan bagiannya masing-masing ; 8. Menolak gugatan Penggugat yang selaindan selebihnya; II. Dalam Rekonpensi : III. Dalam Konpensi dan Rekonpensi Menghukum para Penggugat Konpensi/para Tergugat Rekonpensi, dan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp. 4.076.000,- (empat juta tujuh puluh enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1909/Pdt.G/2019/PA.Mks.zip
- Download PDF
- 1909/Pdt.G/2019/PA.Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 421 K/Ag/2021
Pertama : 1909/Pdt.G/2019/PA.Mks
Statistik189130