- Menolak eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 untuk seluruhnya;---------------------
- Mengabulkan gugatan Penggugat dan Penggugat II Intervensi untuk seluruhnya ; -------------
- Menyatakan batal ;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 13843/Sukabumi Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung Tertanggal 15 November 2016, Surat Ukur Nomor 649/Sukabumi/2016, seluas 1.102 m2 atas nama pemegang hak SUPRIADI, SH;
- Sertipikat Hak Milik Nomor 14285/Sukabumi Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung Tertanggal 25 Juli 2018, Surat Ukur Nomor 1138/Sukabumi/2018, seluas 336 m2 atas nama pemegang hak DIAN TIKA SARI; 3.Memerintahkan kepada Tergugat ( Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung ) untuk mencabut : 1. Sertipikat Hak Milik Nomor 13843/Sukabumi Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung Tertanggal 15 November 2016, Surat Ukur Nomor 649/Sukabumi/2016, seluas 1.102 m2 atas nama pemegang hak SUPRIADI, SH; 2. Sertipikat Hak Milik Nomor 14285/Sukabumi Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung Provinsi Lampung Tertanggal 25 Juli 2018, Surat Ukur Nomor 1138/Sukabumi/2018, seluas 336 m2 atas nama pemegang hak DIAN TIKA SARI; 4. Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 serta Tergugat II Intervensi 2 untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 2.078.000. ,- (dua juta tujuh puluh delapan Ribu Rupiah);-
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 14/G/2018/PTUN.BL |
|
Nomor | 14/G/2018/PTUN.BL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 2 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PTUN BANDAR LAMPUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Santi Octavia |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Ganda Kurniawan, . hakim Anggota 2: Yustika Hardwiandita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI : ------------------------------------------------------------------------------- DALAM POKOK PERKARA: ------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 14/G/2018/PTUN.BL.zip
- Download PDF
- 14/G/2018/PTUN.BL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 571 K/TUN/2019
Pertama : 14/G/2018/PTUN.BL
Statistik14654