Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-TPK/2018/PN Yyk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sugeng Warnanto |
Hakim Anggota | 1: Rina Listyowati, 2. Syamsul Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa IWAN ARIWANTO, S.IP Bin SARIMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan DAKWAAN TANGGAL 17 April 2018;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesa Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar kuitansi bermaterai 6000 tertanggal 21 Juni 2017 yang ditandatangani oleh IWAN ARIWANTO, SIP dari DIPTA INDRIADI guna pembayaran Konsultan IMB, HO, Perjal (pengurusan) sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah); 2. 1 (satu) lembar kuitansi bermaterai 6000 tertanggal 18 Januari 2018 yang ditandatangani oleh IWAN A dari DIPTA INDRIADI (NET CITY) guna pembayaran Pengurusan Ijin In Gang Netcity, Jl. Ipda Tut Harsono No. 806 Yogyakarta sebesar Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);3. 1 (satu) cakram optik DVD+R Verbatim dengan tulisan File audio Samsung Galaxy Note 2, H4N Pro (Zoom) dan Nokia N82;4. 1 (satu) cakram optik DVD+R Verbatim dengan tulisan File CCTV.;5. Tas plastik hitam berisikan : Sebuah majalah Bike Street edisi 02 tahun 2013; Uang tunai sejumlah Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada Net City Internet Learning Cafe melalui saksi Dpta Indriadi; 6. HP Asus Max warna putih dengan sim card No.Telp 085712722361 dan 081391022434;Dirampas untuk dimusnahkan;7. 1 (satu) bendel fotokopi berkas pengajuan IMB dan In Gang a.n. WINAR SUBEKTI;8. 1 (satu) bendel fotokopi berkas pengajuan IMB dan In Gang a.n. ARNOLD, dkk;9. 1 (satu) bendel fotokopi SK Ka Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Nomor : - 814/1440/BLH/2012 tanggal 31 Desember 2012; - 814/1486/BLH/2011 tanggal 30 Desember 2011; - 814/012/BLH/2010 tanggal;- 814/080/BLH/2009 tanggal 29 Januari 2009; 10. 1 (satu) bendel fotokopi SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yogyakrta Nomor : 814/001/Kep/I/2018 tanggal 02 Januari 2018 tentang Pengangkatan Tenaga Bantuan (Naban) Dinas Lingkungan Hidup;11. 1 (satu) bendel fotokopi Surat Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Kota Yogyakarta Nomor : 814/2120 tanggal 21 Desember 2017 tentang Rekomendasi persetujuan kembali Tenaga Bantuan (Naban) an. Tri Wiyoto cs 41 Orang;12. 1 (satu) bendel fotokopi SK Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yogyakrta Nomor : 814/105/Kep/I/2017 tanggal 03 Januari 2017 tentang Pengangkatan Tenaga Bantuan (Naban) Badan Lingkungan Hidup;13. 1 (satu) bendel daftar penerima honorarium Tenaga Bantuan Desember 2017 yang telah dilegallisir oleh PPK DLH KotaYogyakarta;Dikembalikan kepada Kantor Dinas Lingkungan Hidup melalui saksi Pramu Haryanto, ST Bin Suwarjo;6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3293 K/PID.SUS/2018
Banding : 6/PID.SUS-TPK/2018/PT YYK
Pertama : 09/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Yyk
Statistik314161