Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 58-K/PM.II-11/AD/IX/2019 |
|
Nomor | 58-K/PM.II-11/AD/IX/2019 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 25 September 2019 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 11 YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Rudy Dwi Prakamto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Kapten Laut Kh Mirza Ardiansyah, Hakim Anggota Mayor Chk Salis Alfian Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti: Peltu Rudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Abdul Mujib, Amd.Kep., Pangkat Kapten Ckm NRP 21960272271275, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada dakwaan alternatif kedua ??? Melakukan perbuatan cabul dengan orang yang karena jabatan adalah bawahannya???. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Barang-barang: 1) 1 (satu) potong baju batik warna biru. 2) 1 (satu) celana panjang warna coklat keabu-abuan. 3) 1 (satu) potong BH warna krem. 4) 1 (satu) potong celana dalam wanita warna merah muda. 5) 1 (satu) buah ID Card Dikembalikan kepada saksi-1. b. Surat-surat: 1) 3 (tiga) lembar Surat Perjanjian Kontrak Kerja Tenaga Sukarela dari Rumkitban 04.08.01 Cilacap Nomor: PK/1/l/2019 tanggal 1 Januari 2019 yang ditandatangani oleh Abdul Mujib, A.Md,Kep. Kapten Ckm NRP 21960272271275 dan Sdri. Yuliar Fania Putri Wardoyo. 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Klinik IDI Kab. Banyumas Nomor : 15/K.lDl/Vl/2019 tanggal 11 Juli 2019 atas nama Sdri.Yuliar Fania Putri Wardoyo yang ditanda tangani oleh dr. M V. Wantiyah . 3) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengaduan dari Sdri. Yuliar Fania Putri Wardoyo tertanggal 26 Juni 2019. 4) 1 (satu) lembar foto baju batik dan celana panjang warna coklat keabu-abuan. 5) 1 (satu) lembar foto celana dalam wanita warna merah muda dan BH warna krem. 6) 4 (empat) lembar percakapan lewat WhatsApp antara Sdri. Yuliar Fania Putri Wardoyo dengan Sdri. Avika Rema Violita. 7) 4 (empat) lembar foto ruangan Karumkitban 04.08.01 Cilacap. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sejumlah Rp15.000,00 (lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 58-K/PM.II-11/AD/IX/2019.zip
- Download PDF
- 58-K/PM.II-11/AD/IX/2019.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 58-K/PM.II-11/AD/IX/2019
Statistik33484