Putusan PTA MAKASSAR Nomor 111/Pdt.G/2017/PTA.Mks |
|
Nomor | 111/Pdt.G/2017/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Wasiat |
Kata Kunci | Wasiat |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 15 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Syarifuddin Syakur |
Hakim Anggota | 1. H. M. Yusuf, 2. H. Zulkarnain |
Panitera | Hj. St. Hajar |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Takalar Nomor 196/ Pdt.G/2016/PA.Tkl., tanggal 12 Juli 2017 Miladiyah bertepatan dengan 18 Syawal 1438 Hijriyah;DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah wasiat Bado Dg. Ngawing bin Djarimollah kepada Penggugat Nurdin Dg. Sarro bin Bado Dg. Ngawing;3. Menyatakan sawah yang terletak di Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar dengan luas 1.728 m2 setempat dikenal Lompok Kalumpang dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Utara dengan tanah/sawah milik Hasiah Dg. Sunggu.- Sebelah Timur dengan tanah/sawah milik Jampang Dg. Jia sekarang Rawatib Lingka.- Sebelah Selatan dengan tanah/sawah milik Ramli Dg. Gulling.- Sebelah Barat dengan tanah/sawah milik Hj. Syamsiah Dg. Rannu,adalah milik Penggugat dari wasiat Bado Dg. Ngawing bin Djarimollah.4. Menyatakan Akta Jual Beli Nomor 186/AJB/IX/KMB/2016 tanggal 29 September 2017 dan Serifikat Hak Milik Nomor 1147/Mangadu, Surat Ukur Nomor 1136/2016 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang menguasai obyek sengketa tersebut untuk menyerahkan kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa beban hak di atasnya;6. Menyatakan gugatan Penggugat selebihnya tidak dapat diterima.7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Pertama sejumlah Rp1.701.000,00 (satu juta tujuh ratus satu ribu rupiah) dan pada Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pdt.G/2017/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 111/Pdt.G/2017/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 111/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Pertama : 196/Pdt.G/2016/PA.Tkl
Statistik208110