- Menyatakan Terdakwa AHYAR ALIAS YARE Bin ZIKKIRI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa AHYAR ALIAS YARE Bin ZIKKIRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor Polisi DD 1298 UJ an. SERASI AUTORAYA PT, nomor rangka MHKM1BA3JCK112261, nomor mesin MA30916 beserta kunci kontak;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Kijang Pick Up warna merah dengan nomor Polisi DD 8423 HN an. MAKMUR M, nomor rangka MHF31KF60000073, nomor mesin 7 K0228565 beserta kunci kontak;
- 1 (satu) buah HP merk Oppo A1K warna hitam dengan IMEI 1 869318045591159, IMEI 2 869318045591142.
- 1 (satu) buah parang dengan panjang sekitar 35 cm dengan pegangan bewarna cokelat beserta sarung bewarna coklat;
- 1 (satu) ekor sapi betina umur sekitar 5 (lima) tahun warna bulu merah;
- 1 (satu) ekor sapi jantan umur sekitar 7 (tujuh) bulan warna bulu merah;
- 1 (satu) ekor sapi jantan umur sekitar 4 (empat) bulan warna bulu merah;
- 1 (satu) senter merek Matsugi dengan kombinasi warna hitam merah;
- 1 (satu) HP merek Samsung (Hp lipat) dengan kombinasi warna hitam putih;
- 1 (satu) topi kombinasi warna hitam dan hijau dengan logo bewarna hitam dan tulisan Reebok bewarna putih;
- 1 (satu) buah badik dengan panjang mata 17 (tujuh belas) cm dengan pegangan terbuat dari kayu bewarna cokelat dengan besi stainless serta sarung dari kayu bewarna cokelat;
- 1 (satu) HP merek Samsung J7 Prime dengan kombinasi bewarna abu-abu putih;
- 1 (satu) senter kepala dengan kombinasi warna hitam dan orange;
- 3 (tiga) lembar kartu pemilik ternak atas nama KAMRIAH yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tellumpanua Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru;
Putusan PN BARRU Nomor 17/Pid.B/2020/PN Bar |
|
Nomor | 17/Pid.B/2020/PN Bar |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BARRU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Arief Fatony, Hakim Anggota Sulasmy Tri Juniarty |
Panitera | Panitera Pengganti: Muh. Amir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : dikembalikan kepada pemiliknya yaitu M.IRSYAL SYAM ALIAS TARSAN BIN SYAMSUDDIN B; dikembalikan kepada pemiliknya Nur Dahlia Binti Goli; dirampas untuk dimusnahkan; dititipkan kepada pemiliknya yaitu Saksi KAMRIAH; dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor 18/Pid.B/2020/PN Bar atas nama Terdakwa SUDIRMAN ALIAS SONDENG DKK; 8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 16 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pid.B/2020/PN Bar
Statistik550