- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK SIKAPING, NOMOR 28/PID.SUS/2020/PN LBS, TANGGAL 28 APRIL 2020 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Lbs, tanggal 28 April 2020 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Putusan PT PADANG Nomor 129/PID.SUS/2020/PT PDG |
|
Nomor | 129/PID.SUS/2020/PT PDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 18 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Rohendi |
Hakim Anggota | Brinang Kasmawati, Petriyanti |
Panitera | Eldawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5 000.00,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp5 000.00,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 129/PID.SUS/2020/PT_PDG.zip
- Download PDF
- 129/PID.SUS/2020/PT_PDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 129/PID.SUS/2020/PT PDG
Banding : 130/PID.SUS/2020/PT PDG
Lainnya : 29/Pid.Sus/2020/PN Lbs
Statistik7433