Putusan PN WAINGAPU Nomor 45/Pid.Sus/2015/PN.Wgp |
|
Nomor | 45/Pid.Sus/2015/PN.Wgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN WAINGAPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Cahyono Riza Adrianto |
Hakim Anggota | - Ida Bagus Made Ari Suamba, Sh - A.a.ayu Dharma Yanthi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa IBRAHIM HUKI KILINGGORU alias IBE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dakwaan alternative ke dua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- Satu paket narkotika bentuk tanaman jenis ganja kering, dibungkus dengan menggunaka plastic bekas makanan ringgan ?kacang pilus garuda?;- Satu unit Handphone merk Polytron warna putih, Type C240, No seri: 33L04901, Imei 1: 357765050949004, beserta satu buah SIM Card nomor punggung 6210 0633 5200 2006 01;- Satu unit Handphone merk alcatel warna hitam, Imei 1: 354391041653176, beserta satu buah SIM Card nomor punggung 6210 0166 7227 4456;- Satu unit Handphone merk mito warna hitam, type 266, Imei 1: 355266013166523, beserta satu buah SIM Card nomor punggung 6210 0646 2508 8899 01;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dipergunakan dalam perkara atas nama tersangka YEFTA MAUFA dan anak INTHHOFORUS FERDINAN DARMAWAN PUTRA;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 45/Pid.Sus/2015/PN.Wgp.zip
- Download PDF
- 45/Pid.Sus/2015/PN.Wgp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 146 K/PID.SUS/2016
Pertama : 45/Pid.Sus/2015/PN.Wgp
Statistik9740