Putusan PN PEKALONGAN Nomor 232/Pid.Sus/2016/PN Pkl |
|
Nomor | 232/Pid.Sus/2016/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wahyu Iswari |
Hakim Anggota | 1. Elin Pujiastuti, 2. I Gusti Made Juliartawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa DILLA PUSPITASARI Binti SUKIMIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menempatkan Anak Dalam Situasi Penelantaran? ; ---------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 100.000.000, - ( Seratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ; ---------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; ----------------------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; --------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa: -------------------------------------------------------- 1 (satu) buah selimut bayi warna hijau bermotif bunga, 1 (satu) buah popok warna merah muda, 1 (satu) buah selimut bayi berwarna merah bermotif bunga, 1 (satu) unit sepeda motor Beat warna merah Nomor Polisi G-2957-RK dikembalikan kepada Terdakwa; ----------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah); -------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 315/Pid.Sus/2016/PT SMG
Banding : 321/Pid.Sus/2016/PT SMG
Pertama : 232/Pid.Sus/2016/PN Pkl
Statistik1455