Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 128-K/PM.III-12/AD/IX/2015 |
|
Nomor | 128-K/PM.III-12/AD/IX/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkoba |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 11 September 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Tuty Kiptiani, Letkol Laut (kh/w) Nrp 11871/p |
Hakim Anggota | - Muhammad Djundan, Mayor Chk Nrp 522360, Letkol Chk Nrp 556536 -moch. Rachmat Jaelani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : ADI SUCIPTO, Praka NRP 310606688910684, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana : ? Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman ?.2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan.3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya. 4. Menetapkan barang bukti berupa :a. Berupa Barang : 1). 1 (satu) butir pil warna hijau, dimusnahkan. 2). 1 (satu) buah HP Samsung type GT 3322. 3). 1 (satu) buah HP merk Blackberry warna putih type Curve. Barang bukti angka 2 dan angka 3, dikembalikan kepada pemiliknya yang sah yaitu Terdakwab. Berupa Surat-surat : 1). 1 (satu) lembar Surat Permohonan bantuan pemeriksaan urine, darah dan ekstasi milik Terdakwa Praka Adi Sucipto NRP 31066891060884 ke Kalabfor Bareskrim Polri cabang Surabaya Nomor : R/102/V/2015 tanggal 27 Mei 2015. 2). 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab.: 3916/NNF /2015 tgl 29 Mei 2015 Tetap dilekatkan dalam berkas perkara5. Membebankan biaya perkara kepada negara.6. Memerintahkan agar Terdakwa dibebaskan dari tahanan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 128-K/PM.III-12/AD/IX/2015.zip
- Download PDF
- 128-K/PM.III-12/AD/IX/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 21 K/MIL/2016
Pertama : 128-K/PM.III-12/AD/IX/2015
Statistik4714