Putusan PN SUMBER Nomor 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr. |
|
Nomor | 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | WANPRESTASI |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SUMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Edy Muchti Nugroho. |
Hakim Anggota | Haryuning Respanti, Re Trisandy |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian,2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Penggugat,3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan / mengembalikan kendaraan 1 (satu) unit mobil merk TOYOTA DYNA WU 42 HT3S, Tahun 2014, No.Mesin W04DTRR13916, No.Rangka MHFC1JU43E5115455, Warna RED (merah), No.Pol: E?9119-VI, atas nama CV. PUTRA MANDIRI kepada Penggugat berikut dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat surat lainnya yang menjadi kelengkapan kendaraan tersebut dan melanjutkan perjanjian pembiayaan dengan Penggugat, dengan menerima angsuran ke-15 dan selanjutnya sampai angsuran tersebut selesai, dimulai dengan angsuran ke-15 pada saat Tergugat mengembalikan kendaraan / mobil tersebut ditambah denda keterlambatan dan biaya administrasi yang secara keseluruhan sampai dengan gugatan ini diajukan berjumlah Rp. 36.502.448,00 (tiga puluh enam juta lima ratus dua ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah);4. Menyatakan, apabila Tergugat tidak dapat melaksanakan amar nomor 3 putusan ini, maka Tergugat dihukum untuk mengembalikan uang sejumlah Rp. 51.569.000,00 (lima puluh satu juta lima ratus enam puluh sembilan ribu rupiah) secara seketika dan sekaligus kepada Penggugat;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.1.141.000,- (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) ; 6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 262 K/Pdt/2018
Peninjauan Kembali : 40 PK/Pdt/2020
Pertama : 25/Pdt.G/2016/PN.Sbr.
Statistik16751