Putusan PA PEKANBARU Nomor 183/Pdt.G/2013/PA.PBR |
|
Nomor | 183/Pdt.G/2013/PA.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | CERAI GUGAT |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 1 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PA PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Idia Isti Murni |
Hakim Anggota | H. Zuharnel Maas, Dra. Hj. Noviarni |
Panitera | Liza Fajriati Htb |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI Dalam Konvensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi ; 2. Memberi izin kepada Pemohon Konpensi (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konpensi (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru ; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pekanbaru untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru ; Dalam Rekonvensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian dan tidak diterima selebihnya ;2. Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi (PEMOHON) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (TERMOHON) berupa : a). Mut?ah berupa uang sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus juta rupiah) ; b). Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) ; 3. Membebankan pula kepada Tergugat Rekonvensi untuk menanggung semua biaya pendidikan dan keperluan ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat, dan khusus untuk nafkah sehari-hari diserahkan kepada Penggugat Rekonvensi minimal sebesar Rp.5.000.000,- (Lima juta rupiah) setiap bulan hingga anak-anak tersebut dewasa/mandiri ;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.191.000,- (Seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2013 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 183/Pdt.G/2013/PA.PBR.zip
- Download PDF
- 183/Pdt.G/2013/PA.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 41/Pdt.G/2013/PTA.Pbr
Pertama : 183 /Pdt.G/2013/PA.Pbr
Statistik1912