- Menyatakan Terdakwa Saman Harahap tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja Tidak Melaporkan Adanya Tindak Pidana Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik klip tembus pandang kosong;
- 1 (satu) buah kotak plastik yang didalamnya berisi 56 (lima puluh enam) bungkus plastik klip tembus pandang kosong;
- 1 (satu) buah kotak plastik yang didalamnya berisi 35 (tiga puluh lima) bungkus plastik klip tembus pandang kosong;
- 1 (satu) buah kotak plastik yang didalamnya berisi 11 (sebelas) bungkus plastik klip kosong tembus pandang kosong;
- 1 (satu) buah kotak plastik yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 4,38 (empat koma tiga puluh delapan) gram netto;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1061/Pid.Sus/2018/PN Rap |
|
Nomor | 1061/Pid.Sus/2018/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Deni Albar |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Rachmad Firmansyah hakim Anggota 2: Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti: Bolo Sianturi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 15 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4111 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 1061/Pid.Sus/2018/PN Rap
Statistik265