Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 13-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017 |
|
Nomor | 13-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotikapsikotropika. |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Surjadi Sjamsir |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Parman Nainggolan, Kolonel Chk Moch. Afandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA MENJALANI PENAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. - PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan Oditur Militer, Muhammad Iswadi, S.H Mayor Chk NRP 2920050550670.2. Mengubah putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 169-K/PM.III-16/AD/X/2016 tanggal 19 Desember 2016, sekedar mengenai pidananya, sehingga amarnya sebagai berikut :a. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ardiansyah, Praka NRP 31050903060385 terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :- Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. - Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-16 Makassar Nomor 169-K/PM.III-16/AD/X/2016 tanggal 19 Desember 2016, untuk selebihnya.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.6. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengirimkan salinan Putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-16 Makassar. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017.zip
- Download PDF
- 13-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 221 K/MIL/2017
Peninjauan Kembali : 6 PK/Mil/2021
Banding : 13-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017
Statistik7234