Putusan PN BANDUNG Nomor 219/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg |
|
Nomor | 219/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | Perdata KhususPHI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 21 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wasbin Simbolon |
Hakim Anggota | Sugeng Prayitno, Abdi Manaf |
Panitera | Sukeksi |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM PROVISI- Menolak Provisi Para PenggugatDALAM POKOK PERKARAPrimair:- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Subsidair 1. Menyatakan Para Pengugat terikat hubungan kerja dengan Tergugat II berdasarkan Perjanjian Kerja;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat II sejak tanggal 1 Desember 2013;3. Menghukum Tergugat II untuk membayar Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kali pasal 156 ayat (2), 1 (satu) kali Uang Penghargaan masa kerja sebagaimana pasal 156 ayat (3) dan Uang Penggantian Hak sebagaimana pasal 156 ayat (4) Undang ??? Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan kepada Para Penggugat masing-masing sebagai berikut :1. TEVY MUSTAFA - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-2. DEDE SUALEMAN - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-3. DEDEN HIDAYAT - Uang Pesangon : 2x3xRp. 1.239.000,- = Rp. 7.434.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 7.434.000,- = Rp. 1.115.100,- Jumlah = Rp. 8.549.100,-4. DINDIN SAPRUDIN - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-5. INNA FITRIAWATI - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-6. ELIS PURNAMA ER - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-7. DHIAN KOMALASARI - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-8. YANTO SUGIHARTONO - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-9. DEDAH JUBAEDAH - Uang Pesangon : 2x9xRp. 2.060.000,- = Rp. 37.080.000,-- Uang Penghargaan Masa Kerja:1x4xRp. 8.240.000,- = Rp. 8.240.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 45.320.000,- = Rp. 6.798.000,- Jumlah = Rp. 52.118.000,-10. AI KURNIASIH - Uang Pesangon : 2x9xRp. 2.060.000,- = Rp. 37.080.000,-- Uang Penghargaan Masa Kerja:1x4xRp. 8.240.000,- = Rp. 8.240.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 45.320.000,- = Rp. 6.798.000,- Jumlah = Rp. 52.118.000,-11. HAZZIKRI - Uang Pesangon : 2x2xRp. 1.239.000,- = Rp. 4.956.000,-- Uang Penggantian hak : 15%xRp. 4.956.000,- = Rp. 743.400,- Jumlah = Rp. 5.699.400,-Dengan jumlah total sebesar Rp. 155.530.600,- (seratus lima puluh lima juta lima ratus tiga puluh ribu enam ratus rupiah);4. Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesr Rp. 647.000,- (enem ratus empat puluh tujuh rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1042 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Peninjauan Kembali : 190 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Pertama : 219/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg
Statistik960