- 1 (satu) gulung plastik klip warna putih bening yang didalamnya berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip dan di bungkus lagi dengan tisu (berat Shabu netto sebanyak 0,1219 (nol koma satu dia satu sembilan) gram (setelah dilakukan pengujian sisa barang bukti menjadi berat netto 0,0939(nol koma nol sembilan tiga sembilan) gram;
- 1 (satu) buah alat Hisap Shabu (Bong);
- 2 (dua) buah korek api gas merk ?TOKAI? masing-masing berwarna Merah dan biru tanpa tutup;
- 1 (satu) unit telepon genggam Merk ?XIAOMI?warna putih;
- Uang kertas sejumlah Rp.115.000,- (seratus lima belas ribu rupiah)
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 133/Pid.Sus/2017/PN Bek |
|
Nomor | 133/Pid.Sus/2017/PN Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Delta Tamtama |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Doni Silalahi, hakim Anggota 2: Heru Karyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Haryanto als Iyan Bin Toton Iskandar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk diri sendiri? sebagaimana dakwaan alternatif Kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Haryanto als Iyan Bin Toton Iskandar oleh karena itu berupa pidana penjara selama2 (dua) tahun; 3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi ISWANDI alias ANDI bin KUSMIN; Dikembalikan kepada Terdakwa; 6. Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 133/Pid.Sus/2017/PN_Bek.zip
- Download PDF
- 133/Pid.Sus/2017/PN_Bek.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 38/PID.SUS/2018/PT PTK
Kasasi : 1600 K/PID.SUS/2018
Pertama : 133/Pid Sus/2017/PN Bek
Statistik7025