- Menyatakan Terdakwa Hengky Lionardo Filip A. Salindeho Alias Hengky Bin Alex Salindeho tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Hengky Lionardo Filip A. Salindeho Alias Hengky Bin Alex Salindeho terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak dan melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 10 (sepuluh) bulan penjara dan denda sejumlah Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket kristal shabu seberat 2,56 gram brutto atau 2,24 gram netto (dari 2,32 gram netto yang sita dan disisihkan seberat 0.08 gram untuk pengujian Labfor).
- 2 (dua) lembar tissue;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung Galaxy Tab A warna hitam;
- 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda Beat warna putih No.Pol.KH 2670 LM;
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 510/Pid.Sus/2019/PN Plk |
|
Nomor | 510/Pid.Sus/2019/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zulkifli |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jimmy Ray Ie, Br Hakim Anggota Evelyne Napitupulu |
Panitera | Panitera Pengganti: Sari Ramadhaniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; Dikembalikan kepada Saksi Pantja Hadmani Setyaningrum; 8. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3919 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 510/Pid.Sus/2019/PN Plk
Statistik6163