Putusan PN TUAL Nomor 46/Pid.Sus/2016/PN Tul |
|
Nomor | 46/Pid.Sus/2016/PN Tul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 46/Pid.Sus/2016/PN TulDAVID F.CH. SOPLANITS.H.M.HMATHEOS SIAHAYA Alias TOS |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 2 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TUAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Vid F. Ch. Soplanit |
Hakim Anggota | Ulfa Rery, I Marwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KASASI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan TerdakwaMATHEOS SIAHAYA Alias TOSterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I?sebagaimana dalam dakwaan Pertama ;--------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;---------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------4. Menetapkan Terdakwatetap ditahan ;-----------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa ;----------------------------------------------------------------- 1 (satu) 1 (satu) buah kotak/kardus alat kop (kerok) beserta alat kop/kerok merk Kangzhu ;------------------------------------------------------------------------------------------------- 36 (tiga puluh enam) buah plastik klem transparan ;------------------------------------------ 1 (satu) paket penutup bong berupa : 2 (dua) buah pipet plastik warnah putih dan 1 (satu) buah penutup botol plastik warnah biru ;---------------------------------------------- 1 (satu) buah plastik klem transparan ukuran sedang yang didalmnnya terdapat 9 (sembilan) buah plastik klem transparan ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis shabu-shabu masing-masing berat kotor dengan rincian :---------------------------------------------------------------------------------------------------1. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu (Kode-1) dengan berat kotor 0,68 gram ;-------------2. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu (Kode-2) dengan berat kotor 0,63 gram ;-------------3. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu (Kode-3) dengan berat kotor 0,71 gram ;------------4. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu (Kode-4) dengan berta kotor 0,60 gram ;------------5. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga shabu-shabu (Kode-5) dengan berat kotor 0,67 gram ;-----------------------------------------6. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga shabu-shabu (Kode-6) dengan berat kotor 0,68 gram ;-----------------------------------------7. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga shabu-shabu (Kode-7) dengan berat kotor 0,64 gram ;-----------------------------------------8. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga shabu-shabu (Kode-8) dengan berat kotor 0,64 gram ;-----------------------------------------9. 1 (satu) buah plastik ukuran kecil yang berisikan serbuk kristal diduga shabu-shabu (Kode-9) dengan berat kotor 0,64 gram ;-----------------------------------------Dimusnahkan ;-------------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 46/Pid.Sus/2016/PN_Tul.zip
- Download PDF
- 46/Pid.Sus/2016/PN_Tul.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 29/PID.Sus/2016/PT AMB
Kasasi : 2252 K/Pid.Sus/2016
Pertama : 46/Pid.Sus/2016/PN.Tul
Statistik7822