Putusan PTA SEMARANG Nomor 13/ Pdt.G/ 2013/ PTA.Smg. |
|
Nomor | 13/ Pdt.G/ 2013/ PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarang13/ Pdt.G/ 2013/ PTA.Smg. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 5 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Yahya Arul |
Hakim Anggota | H. Masruyani Syamsuri, H. M. Arsyad |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | ---------------------------- M E N G A D I L I ----------------------------1. Menerima Pemohonan Banding Pembanding ; ----------------------------------2. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Purbalinggga, Nomor 0017/ Pdt.G / 2012 / PA. Pbg., tanggal 24 Oktober 2012 M, bertepatan dengan tanggal 08 Dzulhijjah 1433 H, ;---------------------------------------------------Dan dengan mengadili sendiri :----------------------------------------------? Menyatakan gugatan Penggugat, tidak dapat diterima ; -----------------3. Menghukum kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;-------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/_Pdt.G/_2013/_PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 13/_Pdt.G/_2013/_PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 13/ Pdt.G/ 2013/ PTA.Smg.
Pertama : 0017/ Pdt.G/ 2012/ PA.Pbg
Statistik5724