- Menyatakan Terdakwa Redho Adela als Redho tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Redho Adela als Redho terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?, sebagaimana dakwaan subsider Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah dompet warna hitam ;
- 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,26 gram berat netto 0,0647 ;
- 1 (satu) unit HP Asus warna hitam.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 479/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst |
|
Nomor | 479/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mochammad Djoenaidie |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Makmur, Br Hakim Anggota Dulhusin |
Panitera | Panitera Pengganti: Irwan Fathoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Semuanya dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 11 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 479/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Kasasi : 730 K/Pid.Sus/2021
Banding : 323/Pid.Sus/2020/PT.DKI
Statistik5120