Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 229/Pid.B/2020/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 229/Pid.B/2020/PN JKT.SEL |
Para Pihak | BUDI HANDOYO CHRISTANTO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Mery Taat Anggarasih |
Hakim Anggota | Suswanti, H.akhmad Suhel |
Panitera | Siti Rohani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:? Menyatakan Terdakwa BUDI HANDOYO CHRISTANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN?? Menghukum Terdakwa BUDI HANDOYO CHRISTANTO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(Tiga) Tahun dan 3(Tiga) Bulan;? Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;? Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;? Menetapkan barang bukti berupa - Disita dari terdakwa korban Sdri. MELYANA TJAHYADIKARTA berupa :1 (satu) exemplar Gambar Arsitektur Rumah Ibu MELYANA CASAMORA Blok E Jagakarsa yang dibuat PT. Design Network, 1 (satu) Exemplar Structural Drawing Private Residence Ibu Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa, Delta Putra Jaya, 1 (satu) Exemplar Structural Drawing Private Residence Ibu Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa, Delta Putra Jaya, 1 (satu) exemplar Laporan Perhitungan Struktur (SNI.03-1726-2002, Jakarta November 2015, 1 (satu) Exemplar Structural Drawing Private Residence Ibu Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa, Delta Putra Jaya (Gambar Revisi), Delta Putra Jaya, 1 (satu) exemplar Laporan Perhitungan Struktur (SNI.03-1726-2002, Jakarta November 2015, 1 (satu) exemplar Real Progres Ibu Melyana Tjahyadikarta tertanggal 18 Mei 2018, yang ditanda tangani Sdr. BUDI HANDOYO, 1 (satu) exemplar Laporan Hasil Pengujian dari Laboratorium Tes Bahan Dan Beton tertanggal 7 September 2018, 1 (satu) exemplar Data Notulen hasil meeting, Foto Copy Kwitansi No : 040/BHC/VI/15 tertanggal 10 Juni 2015 senilai Rp. 2.000.000.000, Tahap 1 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 053/BHC/IX/15 tertanggal 4 September 2015 senilai Rp. 1.000.000.000, Tahap 2 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 056/BHC/IX/15 tertanggal 29 September 2015 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 3 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 059/BHC/X/15 tertanggal 26 Oktober 2015 senilai Rp. 600.000.000, Tahap 4 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora, Foto Copy Kwitansi No : 007/BHC/I/16 tertanggal 14 Januari 2016 senilai Rp. 400.000.000, Tahap 5 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 035/BHC/IV/16 tertanggal 19 April 2016 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 6 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 050/BHC/V/16 tertanggal 26 Mei 2016 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 7 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 077/BHC/VIII/16 tertanggal 12 Agustus 2016 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 8 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 093/BHC/IX/16 tertanggal 27 September 2016 senilai Rp. 2.500.000.000, Tahap 9 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 060/BHC/VI/18 tertanggal 07 Juni 2018 senilai Rp. 1.000.000.000, Tahap 10 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Dokumentasi Pengujian dari Laboratorium Tes Bahan Dan Beton.2 Disita dari terdakwa Sdr. LUTHFI MUZAYYIN KAMIL berupa : Print Out Rekening BCA No : 2916722777 an. MELYANA TJAHYADIKARTA periode Mei 2016 s/d Juni 2018 yang dikeluarkan BCA KCU Pd. Indah.3 Disita dari terdakwa Sdr. FURDIN KOESNADI berupa :Print Out Rekening Koran periode 31 Agustus 2016 s/d 30 September 2016 yang dikeluarkan Bank Maspion Cabang Utama Jakarta4 Disita dari terdakwa Sdr. DIECKIE KURNIAWAN. W berupa :Print Out Rekening Bank Mega No : 010180020002217 an. MELYANA TJAHYADIKARTA periode 4 September 2015 s/d 19 April 2016 yang dikeluarkan KCP Jakarta Kebon Jeruk, Print Out Rekening Bank Mega No. Rek : 010180010077660 periode 01 Januari 2016 s/d 19 April 2016, Print out rekening Bank Mega No. rek : 01018002760001 an. MELYANA JAHYADIKARTA periode 4 September 2015 s/d 04 September 2016.5 Disita dari terdakwa Sdri. YENTI berupa :Print Out Rekening Bank Permata No : 0701135415 AN. MELYANA TJAHYADIKARTA, tanggal cetak 01 Juli 2015 tentang tranterdakwa 01 Juni 2015 s/d 30 Juni 2015, Foto Copy Aplikasi Transfer No : 4382173 tanggal 10 Juni 2015 dan foto copy Cek No : 867115 senilai Rp. 2.000.000.000 (dua millyar rupiah) yang sudah dilegalisir.6 Disita dari terdakwa Sdr. AEDON ASTAMA, ST berupa : 1 (satu) exemplar Evaluasi Hasil Pemeriksaan proyek Casamora Blok E Jagakarsa paket pekerjaan Struktur, arsitek dan MEP, tertanggal 08 Agustus 2019.7 Disita dari terdakwa Sdr. Dr. Ir. FX. SUPARTONO, DEA berupa : 1 (satu) exemplar Affidavit Permasalahan Struktur Bangunan Rumah Melyana Tjahyadikarta Casamora Blok ? E Jagakarsa Jakarta Selatan tertanggal 04 September 2019, yang berisi hasil pemeriksaan dan pengujian serta penilai terdakwa terhadap pengerjaan proyek tersebut secara ilmiah.8 Disita dari terdakwa Sdr. MOH. LUHFI ANSHORI berupa : 1 (satu) lembar foto copy Surat Izin Pelaku Teknis Bangunan Nomor : 218/8.15/31/1.711/2015 tertanggal 17 Desember 2015 terdaftar atas nama Ir. SARDJONO al. Jl. Jati Padang RT 004/09 Pasar Minggu Jakarta Selatan, sebagai Perencana Bangunan Gedung yang dikeluarkan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Prov DKI Jakarta.9 Disita dari tersangka Sdr. BUDI HANDOYO CHRISTANTO berupa :1 (satu) exemplar Structural Drawing Private Residence ibu Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa yang dibuat CV. Delta Putra Jaya (Gambar struktur), 1 (satu) Exemplar Summary BoQ Corrective Plan ibu Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa (Rencana Anggaran Biaya Real di Lapangan), 1 (satu) lembar exemplar Gambar Arsitek awal, 1 (satu) exemplar Built Estimation Cost Mrs. Melyana Tjahyadikarta tertanggal 9 Maret 2015 yang ditanda tangani BUDI H CHRISTANTO (Rencana Anggaran Biaya awal), 1 (satu) exemplar Bill Of Quantity ibu Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa tertanggal 16 Desember 2015 (Rencana Anggaran Biaya Detail), 1 (satu) exemplar Built Estimation Cost CV. Delta Putra Jaya, Mrs. Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa tertanggal 9 Maret 2015 yang ditanda tangani BUDI H CHRISTANTO (rincian biaya untuk pengajuan kredit ke Bank, senilai Rp. 22.340.142.000, 1 (satu) exemplar Built Estimation Cost CV. Delta Putra Jaya, Mrs. Melyana Tjahyadikarta Blok E Casamora Jagakarsa tertanggal 9 Maret 2015 yang ditanda tangani BUDI H CHRISTANTO (rincian biaya untuk pengajuan kredit ke Bank, senilai Rp. 24.958.230.000, Print Out Rekening BCA No : 4123005557 periode 31-05-2015 s/d 07 Juni 2018 an. BUDI HANDOYO CHRISTANTO, 1 (satu) lembar Rekap Pembayaran tertanggal 7 Juni 2018, Foto Copy Kwitansi No : 040/BHC/VI/15 tertanggal 10 Juni 2015 senilai Rp. 2.000.000.000, Tahap 1 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 053/BHC/IX/15 tertanggal 4 September 2015 senilai Rp. 1.000.000.000, Tahap 2 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 056/BHC/IX/15 tertanggal 29 September 2015 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 3 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 059/BHC/X/15 tertanggal 26 Oktober 2015 senilai Rp. 600.000.000, Tahap 4 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 007/BHC/I/16 tertanggal 14 Januari 2016 senilai Rp. 400.000.000, Tahap 5 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 035/BHC/IV/16 tertanggal 19 April 2016 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 6 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 050/BHC/V/16 tertanggal 26 Mei 2016 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 7 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 077/BHC/VIII/16 tertanggal 12 Agustus 2016 senilai Rp. 500.000.000, Tahap 8 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 093/BHC/IX/16 tertanggal 27 September 2016 senilai Rp. 2.500.000.000, Tahap 9 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, Foto Copy Kwitansi No : 060/BHC/VI/18 tertanggal 07 Juni 2018 senilai Rp. 1.000.000.000, Tahap 10 Pembangunan Rumah Tinggal di Perumahan Casamora Blok E Jagakarsa Jakarta Selatan, 1 (satu) exemplar Gambar Perkuatan Struktur Proyek Private Residence Casamora Jagakarsa , yang dibuat Ir. ARI SIGIT SARYONO (konsultan) tertanggal 16 September 2018, Surat Nomor : 011/LoJ/XII/2018 tertanggal 11 Desember 2018 dari Law Office JURRELOVE Advocates & Legal Consultans, perihal Somasi (Teguran), Surat No : 008 / BHC / XII / 18 tanggal 19 Desember 2018 yang dibuat Sdr. BUDI HANDOYO CHRISTANTO, perihal Tanggapan atas Surat Nomor : 011/LoJ/XII/2018 tertanggal 11 Desember 2018 dari Law Office JURRELOVE Advocates & Legal Consultans, perihal Somasi (Teguran), Surat No : 001/SomII/KHK/I/2019 tertanggal 19 Januari 2019 dari Firma Hukum KIKI, DKK Advokat dan Konsultan Hukum, perihal Somasi II (kedua) Permintaan Realisasi Pengembalian Pembayaran CV Delta Putra Jaya qq Bp. BUDI HANDOYO CHRISTANTO atas Pembangunan Rumah Tinggal Ibu MELYANA TJAHYADIKARTA yang beralamat di Kompleks Casamora Blok E8 Jagakarsa Jakarta Selatan sebesar Rp. 9.500.000.000 (Sembilan millyar lima ratus juta rupiah), Surat No : 001 / BHC / I / 19 tanggal 25 Januari 2019 yang dibuat Sdr. BUDI HANDOYO CHRISTANTO, perihal Tanggapan atas Surat No : 001/SomII/KHK/I/2019 tertanggal 19 Januari 2019 dari Firma Hukum KIKIN, DKK Advokat dan Konsultan Hukum, perihal Somasi II (kedua), Surat No : 003/SomIII/KHK/I/2019 tertanggal 28 Januari 2019 dari Firma Hukum KIKI, DKK Advokat dan Konsultan Hukum, perihal Somasi III (ketiga) Permintaan Realisasi Pengembalian Pembayaran CV Delta Putra Jaya qq Bp. BUDI HANDOYO CHRISTANTO atas Pembangunan Rumah Tinggal Ibu MELYANA TJAHYADIKARTA yang beralamat di Kompleks Casamora Blok E8 Jagakarsa Jakarta Selatan sebesar Rp. 9.500.000.000 (Sembilan millyar lima ratus juta rupiah).Seluruhnya terlampir dalam berkas perkara.? Menetapkan barang bukti dari Penasehat Hukum Terdakwa juga tetap terlampir dalam berkas perkara;? Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 229/Pid.B/2020/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 229/Pid.B/2020/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1143 K/PID/2020
Pertama : 229/ Pid.B/2020/PN JKT.SEL
Statistik214475