Putusan PN ATAMBUA Nomor 18/Pdt. G/2013/PN.Atb |
|
Nomor | 18/Pdt. G/2013/PN.Atb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | 18/Pdt. G/2013/PN.Atb |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ATAMBUA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Soesilo |
Hakim Anggota | - Nithanel N. Ndaumanu, - Theodora Usfunan |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILII. DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi Para Tergugat seluruhnya ;------------------------------II. DALAM POKOK PERKARA ;1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;-------------------------2. Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah anak angkat dari Maria Magdalena Rusminah yang diangkat secara adat Lamaknen dengan istilah Golgalika ;---------------------------------------------------------3. Menyatakan menurut hukum bahwa Cicilia Ili dan Damianus Maksimus Mela adalah ahli waris yang sah dari Camilus Mau (alm) dan Maria Magdalena Rusminah (alma) atas semua harta peninggalannya ;---------------------------------------------------------------------4. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa obyek dua dengan batas-batas sebagai berikut : Utara dengan Jalan, Timur dengan Jalan, Selatan dengan tanah milik Ido loes dan Robert Setu, dan Barat dengan Jalan adalah warisan dari Camilus Mau(alm) dan Maria Magdalena Rusminah (alma) kepada Penggugat ;----------------5. Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat XI sampai dengan XX dan XXII yang menguasai tanah sengketa obyek dua adalah Perbuatan Melawan Hukum;------------------------------------------------------6. Memerintahkan Tergugat I untuk menyerahkan sertifikat tanah sengketa obyek dua kepada Penggugat kalau perlu dengan bantuan aparat kepolisian ;-------------------------------------------------------------------7. Memerintahkan kepada Tergugat XI sampai dengan XX dan XXII atau siapa saja yang mendapatkan hak daripadanya untuk segera mengosongkan tanah sengketa obyek dua dan selanjutnya diserahkan kepada Penggugat kalau perlu dengan bantuan Polisi;----8. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;-------------------------------------9. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sebesar 5.051.000.-( Lima Juta Lima Puluh Satu Ribu Rupiah);------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/Pdt._G/2013/PN.Atb.zip
- Download PDF
- 18/Pdt._G/2013/PN.Atb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1661 K/Pdt/2015
Banding : 150/PDT/2014/PT.Kpg
Pertama : 18/Pdt.G/2013/PN.Atb
Statistik10049