- Menyatakan Terdakwa MATHEUS MALI BERE ALIAS MATHEUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menggunakan surat palsu???;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MATHEUS MALI BERE ALIAS MATHEUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Berupa Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar (SD) dengan Nomor Seri Ijazah : 21 OA oa 0023038 atas nama : MATHEUS MALI BERE;
- 1 (satu) lembar Surat berupa Ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Dasar (SD) tahun 2008 dengan Nomor Seri Ijazah : DN 24 Dd 3698310 atas nama : NORCE YULITA LESE;
- 1 (satu) Lembar IJASAH SD Asli tahun 1993 dengan Nomor Seri : 21 OA oa 0023036 atas nama : DIONISIUS BERE MALI;
- 1 (satu) Lembar IJASAH ASLI dengan Nomor : seri 21 OA oa 0023034 atas Nama VIVALDUS MALI BAU;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan Gubernur Daerah Tingakat 1 Nusa Tenggara Timur, Dengan Nomor : 19/UP.1/PEND/KS-S Tentang Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah Dasar, yang ditetapkan di Kupang pada tanggal 02 Juni 1986 ;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Keputusan MENTRI PENDIDIKAN NASIONAL, dengan Nomor : KR.II.C-01045/KEP/13/2001 Tengtang Memberhentikan dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Pensiun, yang ditetapkan di Surabaya pada tanggal 04 Mei 2001;
Putusan PN ATAMBUA Nomor 123/Pid.B/2018/PN Atb |
|
Nomor | 123/Pid.B/2018/PN Atb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan Pidana Umum |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN ATAMBUA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Gede Susila Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota R.m Suprapto, Br Hakim Anggota Fausi |
Panitera | Panitera Pengganti: Yusak Ndaumanu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemiliknya NORCE YULITA LESE; Dikembalikan kepada DIONISIUS BERE MALI; Dikembalikan kepada ARNOLDUS LAY ALIAS AYUS; Dikembalikan kepada ANNA ILI ALIAS ANNA. 5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 123/Pid.B/2018/PN Atb
Statistik1140