- Menyatakan Terdakwa Aris Kristianto Bin Subroto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Dengan Sengaja Tidak Melaporkan Adanya Tindak Pidana Narkotika dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aris Kristianto Bin Subroto Tando dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 6 (enam) paket Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 15,69 (lima belas koma enam sembilan) gram.
- 1 (satu) buah plastik hitam.
- 1 (satu) buah handphone merk Oppo.
- 1 (satu) buah gunting press.
- 1 (satu) buah ATM BCA Nomor Rekening 5307 9520 1146 9682.
- 2 (dua) buah buku catatan.
- 1 (satu) buah kotak wama hitam.
- 1 (satu) buah buku Tabungan BCA Nomor Rekening 8325060481.
- 1 (satu) buah buku Tabungan BCA Nomor Rekening 17200001082561.
- 1 (satu) buah buku Tabungan BCA Nomor Rekening 1080016470571.
- 1 (satu) buah buku Tabungan BCA Nomor Rekening 0347107983.
- 1 (satu) buah ATM BRI Nomor Rekening 6013014313193321.
- 1 (satu) buah ATM BCA Nomor Rekening 6019004523180766.
- 1 (satu) buah ATM BCA Nomor Rekening 6019002681314094.
- 1 (satu) buah ATM Mandiri Nomor Rekening 4617003700981963.
- 1 (satu) buah ATM BNI Nomor Rekening 5264222652706094.
- 1 (satu) buah ATM Mandiri Nomor Rekening 4097662881827508.
- 3 (tiga) buah foto.
- 1 (Satu) buah buku catatan kecil.
- 1 (satu) buah lata pengeras gitar
Putusan PN BENGKALIS Nomor 698/Pid.Sus/2018/PN Bls |
|
Nomor | 698/Pid.Sus/2018/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 29 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zia Ul Jannah Idris |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aulia Fhatma Widhola, Hakim Anggota Mohd.rizky Musmar |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendrizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I(dirampas untuk dimusnahkan) 3 (tiga) lembar uang lama. (dirampas untuk negara) 6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 698/Pid.Sus/2018/PN Bls
Statistik1022