Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 133-K/PM.III-19/AD/XI/2015 |
|
Nomor | 133-K/PM.III-19/AD/XI/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | MiliterPembunuhanPenganiayaan Berat |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Laut Khventje Bulo |
Hakim Anggota | Mayor Chk Akhmad Jailanie, Letkol Laut Kh Asep Ridwan Hasyim |
Panitera | Kapten Chk Iskandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu : Terdakwa-I : Makher Mathijs Rehatta, Serka NRP 21010252900581 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Pembunuhan??? dan ??? Penganiayaan berat???Terdakwa-II : Gergorius Bernadus Geta, Praka NRP 31040360451082 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Perbantuan Pembunuhan??? dan???Perbantuan penganiayaan berat???2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-I : Pidana Pokok : Penjara selama : 12 (Dua belas) tahunMenetapkan selama Terdakwa berada dalam Tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer TNI AD Terdakwa-II : Pidana Pokok : Penjara selama :3 (Tiga) tahun.Menetapkan selama Terdakwa berada dalam Tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer TNI AD.3. Menetapkan barangbukti berupa :a. Surat-surat :1) 1 (satu) lembar foto 1 (satu) unit sepeda motor dinas Polri jenis Kawasaki KLX Noreg 3535 dan 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang jenis SS1 V3 Nomor 005980.2) 1 (satu) lembar foto 3 (tiga) buah magasen, 1 (satu) buah tali sandang dan 22 (dua puluh) dua butir munisi tajam Kaliber 5,56 MM.3) 1 (satu) lembar foto 19 (sembilan belas) butir selongsong peluru Kaliber 5,56 MM yang ditemukan di TKP, 1 (satu) buah logam berwarna kuning mengkilat ukuran 1 Cm x 5 Mm yang ditemukan pada tubuh korban An. Martinus Afukafi dan 3 (tiga) buah lempengan berwarna putih perak.4) 1 (satu) lembar foto 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hijau milik korban An. Herman Mairimau, 1 (satu) buah celana pendek jeans warna biru milik korban An. Herman Mairimau dan 1 (satu) buah celana pendek boxer warna orange milik korban An. Herman Mairimau.5) 1 (satu) lembar foto korban An. Herman Mairimau.6) 1 (satu) lembar foto korban An. Martinus Afukafi.7) 3 (tiga) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Mimika No.445/98/2015 tanggal 22 September 2015 An. Martinus Afukafi yang ditandatangani dr. Bobby Karema.8) 3 (tiga) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Mimika Nomor : 445/100/RS/2015 tanggal 22 September 2015 An. Herman Marimau yang ditandatangani oleh dr. Henny Novia Sari.9) 5 (lima) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Mimika No.445/101/RS/2015 tanggal 28 September 2015 An. Herman Marimau yang ditandatangani oleh dr. Putu Ayu Indra Shanti D.W, SpB Finacs.10) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit Umum Daerah Mimika tanggal 28 Agustus 2008 An. Tn. Herman Marimau yang ditandatangani dr. Bobby Karema. 11) 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penolakan Autopsi terhadap jenasah Sdr. Herman Mairimau tanggal September 2015 yang ditandatangani oleh Sdri. Imelda Aipapenai selaku istri almarhum Sdr. Herman Mairimau.Tetap dilekatkan dalam dalam berkas perkara.b. Barang-barang :1) 1 (satu) pucuk Senjata Laras panjang jenis SS1 V3 Nomor Senjata 005980.2) 22 (dua puluh dua) butir munisi tajam Kaliber 5,56 MM.3) 3 (tiga) buah magasen SS1.4) 1 (satu) buah tali sandang senjata.Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu Kodim 1710/Mimika.5) 19 (sembilan belas) butir selongsong peluru Kaliber 5,56 MM.6) 1 (satu) buah pecahan logam proyektil warna kuning.7) 1 (satu) buah pecahan logam proyektil warna perak.Dirampas untuk dimusnahkan sampai tidak bisa dipakai kembali.8) 1 (satu) buah baju kaos lengan panjang warna hijau milik korban An. Herman Mairimau.9) 1 (satu) buah celana pendek jeans warna biru milik korban An. Herman Mairimau.10) 1 (satu) buah celana pendek boxer warna orange milik korban An. Herman Mairimau.Dikembalikan kepada yang paling berhak yaitu keluarga korban Sdr. Herman Mairimau.4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa sebesar :Terdakwa-I Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).Terdakwa-II Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 133-K/PM.III-19/AD/XI/2015.zip
- Download PDF
- 133-K/PM.III-19/AD/XI/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 90 K/MIL/2016
Pertama : 133-K/PM.III-19/AD/XI/2015
Statistik17373