- Menyatakan Terdakwa I. Rudy Effendi Bin Mohamad Tauhid dan Terdakwa II. Nurul Hasanah Binti Mistari tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan Penggelapan sebagaiman dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan pidana terhadap Terdakwa II tersebut tidak usah dijalani kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana II melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 10 (sepuluh) bulan berakhir;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa I tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar faktur penjualan No Nota G250517056 yang terdapat tanda tangan penerima an. Jember /Tk. Nur, dan 1 (satu) lembar Slip bukti penimbangan pengiriman beras kepada costumer an.Buk Nur, dikembalikan kepada saksi Markus Susanto selaku Sales dari UD Samudera;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 100/Pid.B/2018/PN Bdw |
|
Nomor | 100/Pid.B/2018/PN Bdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BONDOWOSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indah Novi Susanti, Br Hakim Anggota Subronto |
Panitera | Panitera Pengganti: Wiwik Sutjiati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 100/Pid.B/2018/PN_Bdw.zip
- Download PDF
- 100/Pid.B/2018/PN_Bdw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1064 K/Pid/2018
Pertama : 100/Pid.B/2018/PN Bdw
Statistik5921