Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Tml |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Roland Parsada Samosir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Anak yang bernama AHMAD SUPIANSYAH Als. IAN Bin AHMAD YANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI DAN MENYERAHKAN NARKOTIKA GOLONGAN I? sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;2. Menjatuhkan pidana kepada Anak tersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan serta pelatihan kerja di BALAI LATIHAN KERJA (BLK) pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Palangka Raya selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Anak tetap berada di dalam tahanan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 30 (tiga puluh) lembar plastik klip bening ;- 2 (dua) buah alat hisap / bong lengkap dengan pipet kaca ;- 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari plastik sedotan ;- 1 (satu) buah kompor yang terbuat dari mancis ;- 1 (satu) buah hand phone merk Samsung warna putih dengan nomor sim card 0822 9815 1716 ;- 1 (satu) buah hand phone merk Nokia 1661 warna merah hitam dengan nomor sim card 0852 4639 4851 ;- 1 (satu) buah hand phone merk Nokia N1208 warna merah hitam dengan nomor sim card 0822 5085 4812 ;- Uang tunai sebesar Rp.55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) ;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru tanpa plat nomor polisi ;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. ALDY WIJAYA YUSINA Als. ALDI Bin YUSRANI, dkk ;6. Membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Tml.zip
- Download PDF
- 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Tml
Banding : 9/PID.SUS-ANAK/2016/PT.PLK.
Statistik8739