Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 147-K/PM I-01/AD/IX/2013 |
|
Nomor | 147-K/PM I-01/AD/IX/2013 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 16 September 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letnan Kolonel Chk Budi Purnomo |
Hakim Anggota | Mayor Chk Asril Siagian, Mayor Chk Arwin Makal |
Panitera | Kapten Chk Endang Sumiarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, pasal 26 KUHPM, pasal 189 ayat (1) dan pasal 190 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.MENGADILI :1. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas yaitu :Terdakwa-I : YUDI FRANSICO, pangkat Serda NRP. 31990341450978, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama???.Terdakwa-II : Dedi Saputra, pangkat Pratu NRP 310500455620481, tidak terbukti melakukan tindak pidana "Penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri yang dilakukan secara bersama-sama".2. Memidana Terdakwa-I oleh karena itu dengan :Pidana pokok : penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Membebaskan Terdakwa-II dari segala dakwaan.4. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat-surat : - 1 (satu) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan Narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) Nomor 02/I/2013/BNNP Aceh, tanggal 23 Januari 2013.- 1 (satu) lembar Foto copy yang sudah dilegalisir Surat Keterangan hasil pemeriksaan Narkotika dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP Aceh) Nomor 07/I/2013/BNNP Aceh, tanggal 23 Januari 2013.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa-I sejumlah Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).6. Membebankan biaya perkara untuk Terdakwa-II kepada Negara.7. Memerintahkan Terdakwa-I tetap ditahan.Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 13 Nopember 2013 di dalam Musyawarah Majelis Hakim oleh Budi Purnomo, S.H. MH., Letkol Chk NRP 545823 sebagai Hakim Ketua, serta Arwin Makal, S.H, Mayor Chk NRP 11980011310570 dan Asril Siagian, S.H, Mayor Chk NRP 11990003550870, masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan pada hari yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Marwan Iswandi, S.H., M.H., Mayor Chk NRP. 11010003110372, Panitera Endang Sumiarto, S.H., Kapten Chk NRP. 11980024280972, serta di hadapan umum dan para Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | 13 Nopember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 13 Nopember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 147-K/PM_I-01/AD/IX/2013.zip
- Download PDF
- 147-K/PM_I-01/AD/IX/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 451 K/MIL/2017
Pertama : 147K/PM.I-01/AD/IX/2013
Statistik11569