- Menyatakan Terdakwa I FATIMAH, Terdakwa II SYARIFAH AMINAH, Terdakwa III SARAH, Terdakwa IV MUHAMMAD AL HAMID, Terdakwa V SYARIFAH KHODIJAH dan Terdakwa VI ABDUL QODIR, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Pertama;------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa I FATIMAH, Terdakwa II SYARIFAH AMINAH, Terdakwa III SARAH, Terdakwa IV MUHAMMAD AL HAMID, Terdakwa V SYARIFAH KHODIJAH dan Terdakwa VI ABDUL QODIR, oleh karena itu dari Dakwaan Alternatif Pertama tersebut ;---------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa VI ABDUL QODIR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kedua ;---------------------------------------------------------------------
- Membebaskan Terdakwa VI ABDUL QODIR dari Dakwaan Alternatif Kedua tersebut; --------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa I FATIMAH, Terdakwa II SYARIFAH AMINAH, Terdakwa III SARAH, Terdakwa IV MUHAMMAD AL HAMID dan Terdakwa V SYARIFAH KHODIJAH telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua akan tetapi perbuatan itu bukanlah merupakan perbuatan pidana; -------------------------------------------------------------------
- Melepaskan Terdakwa I FATIMAH, Terdakwa II SYARIFAH AMINAH, Terdakwa III SARAH, Terdakwa IV MUHAMMAD AL HAMID dan Terdakwa V SYARIFAH KHODIJAH tersebut dari segala tuntutan hukum sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Alternatif Kedua ; -------------------------------------------------------------------
- Memulihkan hak Terdakwa I FATIMAH, Terdakwa II SYARIFAH AMINAH, Terdakwa III SARAH, Terdakwa IV MUHAMMAD AL HAMID dan Terdakwa V SYARIFAH KHODIJAH dan Terdakwa VI ABDUL QODIR dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya ; ---------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa surat, yaitu : -----------------------------------------------
- 1 (satu) bendel fotocopy Berita Acara Kehadiran Nomor : W10.C.Sba.HT-566/3007/I/98/Mlg ; -------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Keterangan Hak Mewaris Nomor : W10.C.Sba.HT-567/3007/I/98/Mlg; ------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar Fotocopy Surat Permohonan Keterangan Hak Mewaris dari Ny. S. RIWOE, SH; ---------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel fotocopy Berita Acra Kehadiran Nomor : W10.C.Sba.HT-1663/3095/I/99/01/Mlg; --------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) bendel Fotocopy Surat Keterangan Hak Mewaris Nomor W10.C.Sba.HT-1664/3095/I/99/01/Mlg; --------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Tanda Terima atas Penyerahan Berita Acara Kehadiran Nomor : W10.C.Sba.HT-566/3007/I/98/Mlg; ------------------------------
- 1 (satu) lembar fotocopy surat tanda terima atas pemyerahan surat keterangan hak mewaris Nomor : W10.C.Sba.HT-567/3007/I/98/Mlg; ---------------------------
- 1 (satu) lembar fotocopy surat tanda terima atas penyerahan berita acara kehadiran nomor : W10.C.Sba.HT-1663/3095/I/99/01/Mlg; --------------------------
- 1 (satu) lembar fotocopy surat tanda terima atas penyerahan Surat Keterangan Hak Mewaris Nomor : W10.C.Sba.HT-1664/3095/I/99/01/Mlg; ---------------------
- 1 (satu) bendel fotocopy SHM No, 145 an. SAJID ABDULLAH BIN OEMAR BIN HASSAN BIN ALWI BAAGIL; ----------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar Berita Acara Kehadiran Nomor : W10.C.Sba.HT-566/3007/I/98/Mlg; -------------------------------------------------------------------------
- 2 (dua) lembar Surat Keterangan Hak Mewaris Nomor W10.C.Sba.HT-567/3007/I/98/Mlg; -------------------------------------------------------------------------
- 3 (tiga) lembar surat Keterangan Hak Mewaris Nomor : W10.C.Sba.HT-304/4139/II/96/97/Sby; ---------------------------------------------------------------------
- Membebankan biaya perkara kepada Negara ; -----------------------------------------------
Putusan PN MALANG Nomor 35/Pid.B/2018/PN Mlg |
|
Nomor | 35/Pid.B/2018/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perbuatan Curang |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 22 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Nur Kholis |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Benny Sudarsono, hakim Anggota 2: Mochammad Fatkur Rochman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
-------------------------------------- M E N G A D I L I : --------------------------------------- Terlampir dalam berkas perkara; --------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.B/2018/PN Mlg
Statistik9823