Putusan PT PEKANBARU Nomor 279/PID.SUS/2016/PT.PBR. |
|
Nomor | 279/PID.SUS/2016/PT.PBR. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | . Betty Aritonang |
Hakim Anggota | Fakih Yuwono, Jalaluddin |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Memperhatikan, Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang berhubungan dengan perkara ini;M E N G A D I L I :1. Menerima permohonan banding dari Penuntut umum ;2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Dumai Nomor 216/Pid.Sus/ 2016/PN Dum, tanggal 29 September 2016 yang dimohonkan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa I, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut;1. Menyatakan Terdakwa I. ARIFIN AYONG Als IPIN Bin AYONG dan Terdakwa II. MACHEL JAKSON Als MEIKEL Bin IWIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan jahat menjadi perantara dalam peredaran Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. ARIFIN AYONG Als IPIN Bin AYONG dan Terdakwa II. MACHEL JAKSON Als MEIKEL Bin IWIN masing-masing selama 15 (lima belas) tahun serta pidana denda masing-masing sebesar Rp. 10.000.000,000- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) paket besar Narkotika jenis shabu.(sudah dimusnahkan ditahap penyidikan) ;- 1 (satu) unit timbangan merek Constan;- 1 (satu) blok plastik bening pembungkus shabu;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam- 1 (satu) unit handphone merek Samsung J5 warna putih dan keemasan- 1 (satu) unit handphone merek Samsung lipat warna hitamDirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 279/PID.SUS/2016/PT.PBR..zip
- Download PDF
- 279/PID.SUS/2016/PT.PBR..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 279/PID.SUS/2016/PT.PBR.
Kasasi : 627 K/Pid.Sus/2017
Peninjauan Kembali : 69 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 216/Pid.Sus/ 2016/PN.Dum
Statistik4127