Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 72-K/PMI-01/AD/V/2015 |
|
Nomor | 72-K/PMI-01/AD/V/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Budi Purnomo |
Hakim Anggota | Mayor Chk Asril Siagian, Mayor Sus Dahlan Suherlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat, Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 26 KUHPM Jo pasal 190 ayat (3) dan (4) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militerdan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Fery Swanto Ginting, pangkat Sertu NRP. 21040032370883, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 11 (sebelas) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa surat : - 1 (satu) lembar Surat Keterangan hasil tes urine Narkoba Paur Kes Polres Agara Nomor : SK/36/X/2014 tanggal 29 Oktober 2014. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000.00 (sepuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 07 September 2015 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Budi Purnomo, S.H., M.H. Letnan Kolonel Chk NRP. 545823 selaku Hakim Ketua, serta Asril Siagian, S.H. Mayor Chk NRP. 11990003550870 dan Dahlan Suherlan, S.H. Mayor Sus NRP. 527705, masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer PR.Robinson Sidabutar, S.H. Mayor Chk NRP.2920138101171, Penasehat Hukum Penasehat hukum Indra Sudarta, S.H. Nrp.21950302891173 dan Ali Sakti Pasila, S.H., Lettu Chk NRP. 11110033211084 dan Panitera Purwoko, S.H., M.Hum., Kapten Chk NRP 2920086461167 serta dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72-K/PMI-01/AD/V/2015.zip
- Download PDF
- 72-K/PMI-01/AD/V/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 156 K/MIL/2016
Pertama : 72-K/PMI-01/AD/V/2015
Statistik10844