Putusan PN AMUNTAI Nomor 196/Pid.Sus/2015/PN. Amt. |
|
Nomor | 196/Pid.Sus/2015/PN. Amt. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NarkotikaLain-lain |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN AMUNTAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Bawono Effendi |
Hakim Anggota | Bayu Adhypratama, Riana Kusumawati |
Panitera | Syamsiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa M. SOPKIYONO Als. USUP Bin YUNANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman???.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 1.000.000.000.- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dimasukkan ke dalam sebuah kotak rokok Sampoerna, dan- 1 (satu) buah handphone merk Cross tipe Cix.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Nomor: 184/Pid.Sus/2015/PN.AMT atas nama Terdakwa FAHRUL ZAKI Alias ZAKI Bin HASRAN.- 1 (satu) buah handphone merk NOKIA E63 warna hitam.Dirampas untuk dimusnahkan.- 1 (satu) buah sepeda motor merk Suzuki Shogun SP125 warna biru putih Nomor Polisi: DA 4022 EO.- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Suzuki Shogun SP125 warna biru putih Nomor Polisi: DA 4022 EO, nomor: 0062810/KS/2013.Dikembalikan kepada Terdakwa.6. Membebankan biaya perkara terhadap Terdakwa sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 Oktober 2015 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 936 K/PID.SUS/2016
Pertama : 196/Pid.Sus/2015/PN. Amt.
Statistik332