- Menyatakan Terdakwa Dicky Andrea Bin Rizki Saiful telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan??? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal penuntut umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan Barang Bukti berupa :
- Baju Kemeja warna orange yang ada lambang PLN
- Bet Petugas Lapangan PLN An.Dicky Andrea
- Topi warna merah hati
- Plat nomor BM 1179 SF
- Stiker lambang PLN
- 2 (dua) buah stike Handle Nh puse (Alat pembuka puse) pada terapo.
- 1 (satu) buah tang amper fukusima
- 1 (satu) buah gunting kabel
- Kunci-kunci pas, obeng, tang kombi, taspen.
- 3 (tiga) buah pisau karter
- Potongan kulit kabel Opstik
- Potongan grondi kabel Opstik sebagai pengikat baut-baut kabel Opstik pada terapo yang berhasil dipotong
- 1 (satu) buah Map plastik warna hijau yang berisikan Formulir Uji rutin PHBTR pada trafo
- 1 (satu) buah karung goni warna putih
- Baut-baut dan mur bekas bukaan pengikat kabel Opstik yang berhasil dibuka
- 1 (satu) buah dompet warna cokelat
- 1 (satu) unit Mobil merk Daihatsu Xenia warna putih dengan Nopol BM 1303 JJ
- 1 (satu) buah STNK asli Nopol BM 1303 JJ
- Uang Tunai sebesar Rp.145.000,- (Seratus empat puluh lima ribu rupiah).
Putusan PN BENGKALIS Nomor 724/Pid.B/2018/PN Bls |
|
Nomor | 724/Pid.B/2018/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 6 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuadame P. Pandiangan |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaannisa Sitawati, Br Hakim Anggotamohd.rizky Musmar |
Panitera | Panitera Pengganti: Widiawaty Hotnaita Sitinjak.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. Dikembalikan kepada saksi Ricky Indra Ifandi. Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 724/Pid.B/2018/PN Bls
Statistik483