Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 137/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR. |
|
Nomor | 137/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 7 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pahatar Simarmata |
Hakim Anggota | H.m. Arsyad Sundusin, Fahimah Basyir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI:--------------------------------------------------------------------------------- MenyatakanMenolakEksepsiTerlawanseluruhnya; ------------------------------DALAM PROVISI: ---------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Perlawanan Pelawan Dalam Provisi tidak dapat diterima; -------DALAM POKOK PERKARA:------------------------------------------------------------------1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar; --------------------------------2. Menyatakan Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk sebahagian; ----------3. Menyatakan Objek Sita Eksekusi sebagaimana termuat dalam Penetapan No. 01/2012 Eks, jo.No.: 322/PDT.G/2006/PN.JKT.BAR. tertanggal : 18 Januari 2012, jo. Penetapan No.01/2012 Eks.Jo. No. : 322/PDT.G/PN.JKT. BAR. tertanggal : 31Januari 2013, jo. Berita Acara Sita Eksekusi No. 01/2012 Eks, jo. No. 322/PDT.G/2006/PN.JKT.BAR. tertanggal: 5 Februari 2013, terhadaptanah dan bangunan milik PELAWAN sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.303/Sukabumi Selatan, Gambar Situasi No.5/541/1984, seluas 382m ( tiga ratus delapan puluh dua meterpersegi), yang dikeluarkan/diterbitkan oleh : Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Jakarta Barat tertanggal :2 Februari 1999, yang terletak di Jl. KPBD No.9, RT.003/02, Kelurahan SukabumiSelatan, Kecamatan Kebonjeruk, Jakarta Barat (d/h dikenal dengan Jl. KPBDRT.007/01, Kel.Sukabumi Udik, Kec. Kebonjeruk, Jakarta Barat) adalah tidak sah; ----------------------------------------4. Menyatakan Turut Terlawan untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; ------5. Menghukum Terlawan dan Turut Terlawan masing- masing untuk membayar segala biaya/ongkos yang timbul dalam perkara ini secara tanggung- renteng (bersama-sama) yanghingga kini ditaksir sebesar Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) ; --------------------------------------------------6. Menolak Perlawanan Pelawan untuk selain dan selebihnya; --------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 September 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 819 K/Pdt/2017
Pertama : 137/PDT.G/2013/PN.JKT.BAR.
Banding : 107/PDT/2015/PT DKI
Statistik6614