Putusan PTA SEMARANG Nomor 203/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
|
Nomor | 203/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang203/2013/PTA.Smg.203/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Masruyani Syamsuri |
Hakim Anggota | H. Slamet Jufri, H. Muhammad Najib |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menyatakan bahwa permohonan banding dari Tergugat / Pembanding dapat diterima ;------------------------------------------------------------------------------ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwokerto Nomor : 2732/Pdt.G/2012/ PA.Pwt. tanggal 24 Juni 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Sya?ban 1434 Hijriyah yang dimohonkan banding ;----- Membebankan biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Tergugat/ Pembanding ; ------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 203/Pdt.G/2013/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 203/Pdt.G/2013/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 203/Pdt.G/2013/PTA.Smg.
Pertama : 2732/Pdt.G/2012/ PA.Pwt.
Statistik2816