Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 105_Pid.Sus_2015_PN.Bbu |
|
Nomor | 105_Pid.Sus_2015_PN.Bbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BLAMBANGAN UMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Arista Budi Cahyawan |
Hakim Anggota | Rika Emilia, Anggi Maha Cakri |
Panitera | Izhar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I Sulaiman Bin Lukmansyah, Terdakwa II Rusman Bin Supki, Terdakwa III Yusman Bin Nazaruddin Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dakwaan Primair Jaksa Penuntut Umum yaitu melauggar Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika;2. Membebaskan Terdakwa I Sulaiman Bin Lukmansyah, Terdakwa II Rusman Bin Supki, Terdakwa III Yusman Bin Nazaruddin dari dakwaan Primair JaksaPenuntut Umum tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa I Sulaiman Bin Lukmansyah, Terdakwa II Rusman Bin Supki, Terdakwa III Yusman Bin Nazaruddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???Penyalahgunaan Narkotika Golongan I untuk dirinya sendiri yang dilakukan secara bersama-sama???;4. Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa I Sulaiman Bin Lukmansyah, Terdakwa II Rusman Bin Supki, Terdakwa III Yusman Bin Nazaruddin dengan pidana penjara masing-masing selama: 1 (Satu ) Tahun ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dan pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menetapkan Barang Bukti berupa:- 1 (satu) lembar plastik kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 0,05 gram (berdasarkan Berita Acara Penimbangan Unit Pegadaian Baradatu nomor:18/10794/V/2015 tanggal, 30 Mei 2015 dan berdasarkan Berita Acara hasil Pengujian Labotorium BPOM RI Nomor: PM.01.05.91.06.15.47 tanggal 03 Juni 2015).Dipergunakan Dalam Perkara Atas Nama Eka Ernandi Bin Aliyas dkk8. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 105_Pid.Sus_2015_PN.Bbu
Statistik470