Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor No.231/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Utr. |
|
Nomor | No.231/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Utr. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Kun Maryoso |
Hakim Anggota | Chris Fajar Sosiawan, Joseph V. Rahantoknam |
Panitera | Resya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa SUMADI Alias LENCUNG Bin SULAEMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I???;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama 1 (Satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis kristal warna putih berat brutto 0,46 gram (berat netto seluruhnya 0,0769 gram atau sisa setelah pemeriksaan di Lab dengan berat netto seluruhnya 0,0367 gram);- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam yang berisi 5 (lima) bungkus kertas warna coklat berisi bahan/daun tanaman / narkotika jenis ganja berat netto seluruhnya 3,7216 gram);- 1 (satu) buah dompet kecil warna putih kombinasi merah yang didalamnya berisi 1 (satu) pack plastik klip bening kecil dan 1 (satu) buah sendok shabu terbuat dari potongan sedotan bening;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- No.231/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Utr..zip
- Download PDF
- No.231/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Utr..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : No.231/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Utr.
Statistik169