Putusan PN DONGGALA Nomor 169/Pid.B/2016/PN.Dgl |
|
Nomor | 169/Pid.B/2016/PN.Dgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN DONGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taufiqurrohman |
Hakim Anggota | Sulaeman, Muhammad Taofik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Andi Herman alias Andi alias Herman telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penipuan ";2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;5. Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 6 September 2015 dari saudari FITRIANI Uang sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu) untuk pembayaran Uang muka sepeda motor MIO yang ditanda tangani oleh saudara ANDI HERMAN, SH;- 1 (satu) lembar Kwitansi Tanggal 22 September 2015 dari saudari FITRIANI Uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untuk pembayaran pinjaman biaya kecelakaan yang ditanda tangani saudara ANDI HERMAN, SH; - 1 (satu) lembar Kwitansi tanggal 09 September 2015 dari saudari FITRIANI uang sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman, belum ditanda tangan oleh saudara ANDI HERMAN, SH; - 1 (satu) lembar kwitansi tanggal 28 September 2015 dari saudari FITRIANI uang sejumlah Rp. 1.200.000, - (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman untuk beli Rool saat sesi pemotretan, belum ditanda tangani oleh saudara ANDI HERMAN, SH;- 1 (satu) lembar kwitansi Tanggal 02 Oktober 2015 dari saudari FrTRIANI uang sejumlah Rp. 3.500.000, - (tiga juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman uang muka mobil, belum ditanda tangani oleh saudara ANDI HERMAN, SH;- 1 (satu) lembar kwitansi Tanggal 07 Oktober 2015 dari saudari FITRIANI uang sejumlah Rp. 600.000, - (enam ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman pembelian bensin, tidak di tanda tangan oleh saudara ANDI HERMAN, SH; 1 (satu) lembar kwitansi Tanggal 14 Oktober 2015 dari saudari FITRIANI uang sejumlah Rp. 6.500.000, - (enam juta lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman biaya syukuran, belum ditanda tangan oleh saudara ANDI HERMAN, SH;- 1 (satu) lembar kwitansi Tanggal 20 Oktober 2015 uang sejumlah Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Pinjaman dalam pengurusan berkas ke Makassar, belum ditanda tangani oleh saudara ANDI HERMAN, SH;- 1 (satu) lembar kwitansi T anggai 22 Oktober 2015 uang sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk pembayaran Pinjaman dalam pengurusan berkas ke Makassar, belum ditanda tangani oleh saudara ANDI HERMAN, SH; - 1 (satu) lembar kwitansi Tanggal 29 Oktober 2015 uang sejumlah Rp. 1.200.000,-(satu juta dua ratus) untuk pembayaran Pinjaman untuk perbaiki Kamera, belum ditanda tangani oleh saudara ANDI HERMAN, SH;- 1 (satu) lembar kwitansi Tanggal 03 November 2015 uang sejumlah Rp.l .200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Pinjaman perbaiki motor, belum ditanda tangani oleh saudara ANDI HERMAN, SH;- 1 (satu) lembar Surat Kuasa Penarikan Simpanan/Tabungan dari saudara ANDI HERMAN, SH selaku pemberi kuasa kepada saudari FITRIANI selaku penerima kuasa dengan nomor rekening 4883-01-017784-53-4 BRI PALU jumlah uang sebesar Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah);- 1 (lembar) kwitansi No : 001/TM-2015/X/2015, Tanggal 14 Oktober 2015 untuk pembayaran gaji saudara NAFIL MUBARAK yang telah melakukan kegiatan di lapangan sebagai aktor foto Model tahun 2015 sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)- 1 (lembar) kwitansi No : 007/TM-2035/X/2015, Tanggaill Oktober 2015 sebagai pembayaran gaji saudara NAFIL MUBARAK selama 1 (satu) tahun masa kontrakan selaku aktor foto Model tahun 2015 sebesar Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah);Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi FITRIANI;- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Kawasaki Ninja Warna Hijau Hitam.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Terdakwa;- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Nomor: 008/KM.TM.2015/IX/2015, Tanggal 08 September 2015. Yang menetapkan saudara NAFIL MUBARAK sebagai aktor Foto Model, Periklanan, Majalah/Tabloyd pada wilayah kerja PALU, DONGGALA, MAKASSAR dan MAMUJU UTARA yang ditandatangani oleh Pimpinan PT. Kartika Drs. YUSUF, S.Sos;- 1 (satu) lembar Sertifikat Nomor : 008/KM.TM.2015/IX/2015, Tanggal 03 September 2015. Yang menerangkan bahwa saudara NAFIL MUBARAK telah lulus mengikuti kursus dan pelatihan aktor model tahun 2015 yang ditandatangani oleh Pimpinan PT. Kartika Drs. YUSUF, S.Sos;- 1 (satu) lembar kalender tahun 2016 bergambarkan foto saudara NAFIL MUBARAK Putra Donggala Top Model 2015;- 7 (tujuh) lembar foto dokumentasi pada saat acara syukuran saudara NAFIL MUBARAK Putra Donggala telah menjadi Top Model tahun 2015;- 5 (lima) lembar foto dokumentasi pada saat melaksanakan pemotretan di lokasi Bone Oge, Tanjung Karang dan Bularu Kabonga Besar;- 4 (empat) lembar jadwal meeting shooting dan foto, yang ditandatangani oleh Drs. YUSUF selaku Direktur, FITRIANI, SH selaku Sekretaris, dan ANDI HERMAN, SH selaku Manager;- 1 (satu) rangkap surat kontrak kerja Top Model yang ditandatangani oleh saudara NAFIL MUBARAK diatas materai tempel 6000 (enam ribu rupiah) tanggal 02 Oktober 2015;- 1 (satu) lembar formulir pendaftaran dalam rangka acara Festival Top Model 2015 yang diadakan pada tanggal 11 oktober 2015 yang beralamat di Kec. Pasangkayu Kabupaten Mamuju Utara, Tanggal 05 Oktober 2015;- 3 (tiga) lembar Surat Undangan Nomor : 002/TM-2015/X/2015, Tanggal 10 Oktober 2015 untuk melaksanakan acara syukuran saudara NAFIL MUBARAK telah menjadi Aktor Top Model 2015;- 1 (satu) lembar Laporan Keuangan Nomor: 003/TMK-DGL/X/2015, Tanggal 14 Oktober 2015 yang diserahkan kepada pimpinan PT. KARTIKA MAKASSAR;- 1 (satu) lembar Laporan Akhir Pelaksanaan Nomor : 004/TMK-DGL/X/2015, Tanggal 16 Oktober 2015 yang diserahkan kepada pimpinan PT. KARTIKA MAKASSAR;- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang No : /PT-KM/X/2015, Drs. TAUFIK,Jabatan Kabid Keuangan Telah menyerahkan kepada saudara NAFIL MUBARAK Aktor Top Model 2015 barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk SATRIA FU 150 cc warna hijau, untuk sebagai tanda terima kasih dari pihak PT. KARTIKA dengan tujuan untuk digunakan sebagai penunjang pelaksanaan kegiatan pengambilan gambar atau Foto Model/lklan (belum diisi);- 1 (satu) buah piala warna emas bertuliskan TOP MODEL 2015 DONGGALA;- 1 (satu) buah piala warna emas bertuliskan MAKASSAR;- 1 (satu) buah piala warna emas bertuliskan NAFIL MUBARAK;- 2 (dua) lembar spanduk bertuliskan "SUKSES DICAPAI DENGAN MENGEMBANGKAN KELEBIHAN KITA BUKAN DENGAN MENGHILANGKAN KELEMAHAN KITA "PUTRA DONGGALA" NAVIL MUBARAK TOP MODEL TAHUN 2015".Dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 169/Pid.B/2016/PN.Dgl.zip
- Download PDF
- 169/Pid.B/2016/PN.Dgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 152/PID/2016/PT PAL
Pertama : 169/Pid.B/2016/PN Dgl
Statistik14048