Putusan PT PEKANBARU Nomor 185/PID.SUS/2013/PTR |
|
Nomor | 185/PID.SUS/2013/PTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 11 September 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Fattah |
Hakim Anggota | Agus Hariyadi, Tani Ginting |
Panitera | Rustam |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum -- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru No.464/PID.SUS/2013 /PN.PBR tanggal 15 Agustus 2013 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai status barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :??? Menyatakan terdakwa TAJUL AZAM Alias AZAM Bin TAJUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa hak atau melawan hukum , Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (Lima) gram??? ;??? Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 20 (dua puluh) tahun dan denda sebesar 1.000.000.000 ( Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan;??? Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;??? Memerintahkan supaya terdakwa tetap dalam tahanan;??? Menetapkan barang bukti berupa :??? 2(dua) paket plastik bening yang berisikan diduga Narkotika jenis shabu-shabu ;??? 1(satu) pasang sepatu merek DnG warna hitam ;??? 1(satu) unit Handphone Nokia type 1280 warna hitam beserta kartu didalamnya ; Dirampas untuk Negara ;- Passport An.TAJUL AZAM Bin TAJUDIN ;- 1(satu) Kad Pengenal identity An. TAJUL AZAM Bin TAJUDIN ; Dikembalikan kepada Terdakwa ;??? Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam ditingkat banding sebesar Rp.2.500,-- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 3 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2291 K/Pid.Sus/2013
Banding : 185/PID.SUS/2013/PTR
Pertama : 464/PID.SUS/2013 /PN.PBR
Statistik600