Putusan PN SENGKANG Nomor 145/Pid.Sus/2014/PN.Skg |
|
Nomor | 145/Pid.Sus/2014/PN.Skg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ratih Widayanti |
Hakim Anggota | Firmansyah Irwan, Muh. Arief Fatony |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa BENNY DARMAWAN Bin RAMLI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?MELAKUKAN PERBUATAN KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA?; ------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;-----------------------3. Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; ---------------------------------------------5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);-------------------------------------------------------------Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang pada hari : SELASA, tanggal 5 Agustus 2014, oleh kami : RATIH WIDAYANTI, SH. sebagai Hakim Ketua, MUH. ARIEF FATONY, SH., MH., dan FIRMANSYAH IRWAN, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan pada hari dan tanggal itu juga, dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dibantu oleh : ANDI MAKBUL Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Sengkang, dihadiri : MONICA MEITI TAMBING, SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sengkang, dan Terdakwa ;------------------------------------------Hakim Ketua,RATIH WIDAYANTI, SH.HAKIM ANGGOTA I, HAKIM ANGGOTA II,MUH. ARIEF FATONY, S.H., M.H. FIRMANSYAH IRWAN, S.H.Panitera Pengganti,ANDI MAKBUL |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2319 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 145/Pid.Sus/2014/ PN.Skg
Statistik285