- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;--------------------------------------------------
- Mewajibkan kepada Termohon untuk menerbitkan Keputusan dan/atau melakukan Tindakan sesuai permohonan Pemohon yaitu menerbitkan perpanjangan Surat izin Pemakaian Tanah (IPT) Nomor : 188.45/5505 P/436.7.11/2017 Tanggal 06 Desember 2017 Kepada : PT. Kedung Jati dalam hal ini diwakili oleh Mulyanto, alamat Jalan Prof Soepomo, SH. 1/47 Surabaya, Letak Tanah Jalan Dupak No. 34 Surabaya, ID Persil 44360, Peruntukan Lahan Industri, Penggunaan Bangunan Gudang, Luas Tanah 5.755.50 m2, masa berlaku izin tanggal 19 April 2017 s/d 19 April 2019 yang dimohonkan oleh Pemohon sesuai tanda terima permohonan perpanjangan ijin pemakaian tanah Dinas Pengelolaan Bangunan Dan Tanah 13226/ST.PP/UPTSA-T/2019 Tanggal 22 April 2019 ;----------------------------------------------------------------------
- Menghukum Termohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp. 3.716.000 ( Tiga Juta Tujuh Ratus Enam Belas Ribu Rupiah ); ----------------------------------------------------------------------------------
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 12/P/FP/2019/PTUN.SBY |
|
Nomor | 12/P/FP/2019/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN |
Kata Kunci | Permohonan Fiktif Positif |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 23 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Dewa Gede Puja |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Nenny Frantika, Br Hakim Anggota Dedy Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Soemali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI ;-------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Eksepsi Termohon tidak diterima seluruhnya ;------------------------ DALAM POKOK PERMOHONAN ;----------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/P/FP/2019/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 12/P/FP/2019/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 154 PK/FP/TUN/2019
Pertama : 12/P/FP/2019/PTUN.SBY
Statistik12181