Putusan PN BOGOR Nomor 40/Pid.Sus/2016/PN.Bgr |
|
Nomor | 40/Pid.Sus/2016/PN.Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 15 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rr. Dewi Lestari Nuroso |
Hakim Anggota | Efrida Yanti, Hj. Siti Yuristiya Akuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JULIUS CESAR Alias BACUS tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair ;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa JULIUS Alias BACUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ? ;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun ;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;7. Memerintahkan barang barang bukti berupa :- 1 (satu) linting Narkotika jenis ganja dengan berat awal 0,5650 (nol koma lima enam lima nol) gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik sisa berat netto menjadi 0,4355 (nol empat tiga lima lima) gram;- 2 (dua) puntung Narkotika jenis ganja (sisa pakai) masing-masing terdiri dari 1 (satu) linting (sisa pakai) dengan berat awal 0,0135 (nol koma nol satu tiga lima) gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik sisa berat netto menjadi habis dan 1 (satu) linting (sisa pakai) dengan berat awal 0,0068 (nol koma nol nol enam delapan) gram, setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris kriminalistik sisa berat netto menjadi habis ;Dimusnahkan ;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5000.- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1816 K/PID.SUS/2016
Pertama : 40/Pid.Sus/2016/PN.Bgr
Statistik687