Putusan PN SURABAYA Nomor 2449/Pid.B/2013/PN.Sby |
|
Nomor | 2449/Pid.B/2013/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Dewa Gede Ngurah Adnyana |
Hakim Anggota | Sugiyanto, Antonius Simbolon |
Panitera | Matheus Dwi Susanto Heri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TAHAN |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa FANNY TRIANA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternative ke satu ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun ; 3. Menetapkan barang bukti berupa : ? 1 (satu) copi legalisir PN Surabaya lembar bukti transfer dari MANDIRI SYARIAH ke BNI 46 an. FANNY TRIANA norek. 261279799 cabang Surabaya ; ? 2 (dua) copi legalisir PN Surabaya lembar bukti transfer melalui internet banking yang dijalankan dari rekening DHENTY MARTHANIA dari rekening SUHENDRI BCA norek. 3801190101 cabang Tanjung Pinang kepada BCA FANNY TRIANA norek. 0884598873 cabang Dharmo tanggal 07-09-2011 sebesar Rp. 99.000.000,- dan tanggal 08-09-2011 sebesar Rp.1.000.000,- ; ? 3 (tiga) copi legalisir PN Surabaya lembar bukti transfer melalui internet banking dari BCA DHENTY MARTHANIA norek. 3801223000 cabang Darmo kepada BCA FANNY TRIANA norek. 0884598873 cabang Dharmo tanggal 15-12-2011 sebesar Rp.150.000.000,- ; ? 4 (empat) copi legalisir PN Surabaya kwitansi tanda terima dari bapak Saifullah R untuk pembayaran 1 (satu) unit rumah di Graha Rungkut kepada DHENTY MARTHANIA sebesar Rp.300.000.000,- ; ? 1 (satu) bendel copi legalisir PN Surabaya rekening koran Bank BNI cabang Graha Pangeran Surabaya norek. 0261279799 an. FANNY TRIANA dari periode tanggal 01 Juli 2011 sampai dengan 11 Juni 2012 ; ? 2 (dua) bendel copi legalisir PN Surabaya rekening koran BNI cabang Graha pangeran Surabaya norek. 0261279799 an. FANNY TRIANA dari periode tanggal 01 Nopember 2011 sampai dengan 13 Juni 2012 ; ? 3 (tiga) surat kuasa untuk membuka data informasi terkait dengan rekening yang ada di bank BNI cabang graha pangeran surabaya tanggal 04 Juli 2012 ; Dikembalikan kepada pemiliknya ; 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6 K/Pid/2016
Pertama : 2449/Pid.B/2013/ PN.Sby
Statistik13633