- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Lurah Banjarsugihan No. 180/232 / 436 .9. 14. 6 / 2019 , tanggal 10 Desember 2019, tentang tanggapan terkait permohonan pencatatan peralihan hak atas tanah dalam buku letter C No. 153 atas nama Mu?adi, luas 90 M2 dirubah menjadi atas nama Ny. Hj. Sudewi Kartowardojo.;
- Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Lurah Banjarsugihan No. 180/232/436.9.14.6/2019, tanggal 10 Desember 2019, tentang tanggapan terkait permohonan pencatatan peralihan hak atas tanah dalam buku letter C No. 153 atas nama Mu?adi, luas 90 M2 dirubah menjadi atas nama Ny. Hj. Sudewi Kartowardojo.;
- Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Pencatatan Peralihan Hak atas tanah dalam Buku Register Tanah Kelurahan Banjarsugihan, Letter C No. 153, Persil 21 kelas S.II, luas 90 m2 dari luas keseluruhan + 500 m2, atas nama MU?ADI menjadi NY.Hj.SUDEWI KARTOWARDOJO, sebagaimana surat Penggugat tertanggal 4 Desember 2019, No. 78/Adv.MTR/XI/2019, tentang permohonan pencatatan peralihan hak atas tanah dalam buku Letter C No.153 atas nama MU?ADI,luas 90 m2 dirubah menjadi atas nama NY.Hj.SUDEWI KARTOWARDOJO.;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 3.392.000,- (Tiga juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) ;
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 59/G/2020/PTUN.SBY |
|
Nomor | 59/G/2020/PTUN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Bambang Wicaksono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gusman Balkhan, Hakim Anggota Ardoyo Wardhana |
Panitera | Panitera Pengganti: Soemali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya.; DALAM POKOK SENGKETA |
Tanggal Musyawarah | 20 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/G/2020/PTUN.SBY.zip
- Download PDF
- 59/G/2020/PTUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 182 /B/2020/PT.TUN-SBY
Pertama : 59/G/2020/PTUN.SBY
Statistik358220