Putusan PN BANTUL Nomor 17/Pdt.G/2016/PN.Btl |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2016/PN.Btl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 28 Maret 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANTUL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Laily Fitria Tititn A |
Hakim Anggota | Koko Riyanto, Cahya Imawati |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :? Menolak Eksepsi dari Tergugat III dan Tergugat IV;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan secara hukum bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan Hukum;3. Menyatakan perikatan yang dibuat oleh Tergugat III dengan Penggugat adalah perikatan yang tidak sah;4. Menyatakan Akta Kuasa Untuk Menjual Nomor : 2 tanggal 03 April 2010 yang dibuat oleh Notaris dan PPAT yaitu Herman Sofyan, SH adalah tidak sah dan dibatalkan;5. Menyatakan secara hukum bahwa Tergugat III harus mengembalikan Sertifikat Hak Milik atas tanah Nomor 6339 atas nama SARI BANUN yang terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Penggugat;6. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;DALAM REKONVENSI :? Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :? Menghukum Tergugat I Konvensi, Tergugat II Konvensi, Tergugat III Konvensi / Penggugat Rekonvensi dan Tergugat IV Konvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp.2.306.000,- (dua juta tiga ratus enam ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pdt.G/2016/PN.Btl.zip
- Download PDF
- 17/Pdt.G/2016/PN.Btl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 17/Pdt.G/2016/PN.Btl
Kasasi : 1191 K/PDT/2018
Banding : 31/PDT/2017/PT YYK
Statistik176173