Putusan PN PATI Nomor 117/Pid.B/2014/PN Pti |
|
Nomor | 117/Pid.B/2014/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | penggelapan dalam jabatan |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Mei 2014 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jootje Sampaleng |
Hakim Anggota | Etri Widayati, Fajar Kusuma Aji |
Panitera | - Didiek Soelistyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa ENDI PRABOWO bin SUGIHARDI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENGGELAPAN DALAM JABATAN SECARA TERUS MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 333 bendel dokumen kredit mingguan KSP Artha Pratama Cabang Pati yang dananya digunakan oleh Endi Prabowo.- 240 bendel dokumen kredit mingguan KSP Artha Pratama Cabang Pati yang dananya digunakan oleh Mirna Kumala Sari.- 1 bendel Akta Notaries Pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dinar Mulya.- 1 bendel Surat Keputusan Walikota Semarang Nomor : 46/180.08/BH/XIV.34/VII/2010 tentang pengesahan akta pendirian koperasi jasa keuangan syariah Dinar Mulya.- 1 bendel Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 43/PAD/XIV/XII/2010 tentang Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Jasa Keuangan Syariah Dinar Mulya.- 1 bendel Akta Notaries Keputusan Rapat Anggota Perubahan Anggota Dasar Koperasi Simpan Pinjam Artha Pratama.- 1 lembar Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 93/SISPK/XIV/XII/2011 tentang ijin usaha simpan pinjam Artha Pratama.- 1 bendel Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah Propinsi Jawa Tengah Nomor : 518.4/2450/2012 tentang persetujuan pembukuan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam Artha Pratama di Kecamatan Pati Kabupaten Pati.- 1 buah buku kas bon kredit mingguan KSP Artha Pratama Cabang Pati.- 4 bendel slip setoran/angsuran kredit mingguan dengan Marketing Mirna Kumala Sari.- 5 bendel slip setoran/angsuran kridit mingguan dengan Marketing Endi Prabowo.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara an. MIRNA KUMALASARI.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.B/2014/PN Pti
Statistik683