Putusan PN TANJUNG Nomor 216/Pid.Sus/2015/PN.Tjg |
|
Nomor | 216/Pid.Sus/2015/PN.Tjg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wendy Pratama Putra |
Hakim Anggota | Wiwien Pratiwi Sutrisno, Hendra Novryandie |
Panitera | Khamrullah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa DAHLI Als ABAH FADLI Bin SARNAN (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang Disubsidi Pemerintah???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa tersebut sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;6. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda merek Honda Revo warna Hitam merah No. Pol DA 2189 FV, tahun pembuatan 2011, Nomor Rangka NHJ1JBE211BK046830 : , Nomor Mesin : JBE2E-103910 , Nomor BPKB : -, STNKB Nomor : 00424394/KS/2013 An. Fuji Astuti beserta kunci kontaknya yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar;Dikembalikan Kepada Yang Berhak Melalui Terdakwa;- 1 (satu) buah keranjang yang digunakan untuk menaruh jerigen berbagai ukuran yang terbuat dari kayu; - + 220 (dua ratus dua puluh) liter BBM bersubsidi jenis solar dengan rincian sebagai berikut :- 2 (enam) buah jerigen ukuran 30 liter yang berisikan BBM jenis solar + 60 (enam puluh) liter ;- 5 (lima) buah jerigen ukuran 20 (dua puluh) liter yang berisikan BBM jenis solar + 100 (seratus) liter ;- 1 (satu) buah jerigen ukuran 24 (dua puluh empat) liter yang berisikan BBM jenis solar + ukuran 24 (dua puluh empat) liter;- 4 (empat) buah jerigen ukuran 10 (sepuluh) liter yang berisikan BBM jenis solar + ukuran 40 (empat puluh) liter;Dirampas Untuk Negara;7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-. (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 216/Pid.Sus/2015/PN.Tjg
Statistik250