Putusan PA PALEMBANG Nomor 1721/Pdt.G/2013/PA.Plg |
|
Nomor | 1721/Pdt.G/2013/PA.Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | gugat cerai |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | -dra. Sri Wahyuningsih |
Hakim Anggota | H. Ahyauddin Karim, H.m.nun, -dra. Hj. Ristinah |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | -I. Dalam Eksepsi Menolak seluruh eksepsi dari Tergugat;II. Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menjatuhkan talak 1 (satu) ba?in sughra Tergugat terhadap Penggugat; 3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palembang untuk mengi rimkan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat serta Pegawai Pencatat Nikah di tempat Penggugat dan Tergugat melangsungkan perkawinan guna untuk di daftar dalam daftar yang di sediakan untuk itu ; 4. Menetapkan hak asuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : 4.1. umur 17 tahun; 4.2. umur 5 tahun; Kepada Penggugat selaku ibu kandungnya;5. Menetapkan Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan kedua orang anak Penggugat dan Tergugat yang disebut pada diktum 4 di atas per bulan sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri;6. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar biaya pemeliharaan kedua orang anak tersebut sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) per bulan sampai anak-anak tersebut dewasa melalui Penggugat sebagai pemegang hak asuh anak-anak tersebut;7. Menetapkan harta berupa sebidang tanah yang di atasnya berdiri rumah permanen yang terletak di Komplek Perumahan Maskrebet Blok A 2 No.19 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang merupakan harta bersama antara Penggugat dan Tergugat;8. Menetapkan harta bersama pada diktum 7 di atas untuk dibagi dua, setengah bagian untuk Penggugat dan setengah bagian yang lainnya untuk Tergugat, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, untuk dijual lelang dan hasil lelang tersebut yang dibagi setengah bagian untuk Penggugat dan setengah yang lainnya untuk Tergugat;9. Menetapkan uang pinjaman atas nama Penggugat sebesar Rp.125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) di Bank Mandiri adalah hutang bersama Penggugat dan Tergugat;10.Menetapkan uang hasil lelang bagian Tergugat dari lelang tanah dan rumah harta bersama di atas untuk dikompensasikan untuk membayar hutang bagian Tergugat sebesar Rp. 111.583.351,- (seratus sebelas juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah), melalui Penggugat yang telah dibayar secara rutin setiap bulan oleh Penggugat;11.Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan bagian harta bersama sebidang tanah dan bangunan rumah yang terletak di Komplek Maskrebet Blok A.2 No 19 Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Kota Palembang yang telah di jual lelang sebagai Kompensasi dari hutang di Bank Mandiri oleh Penggugat, yang nominalnya Rp 111.583.351,- (seratus sebelas juta lima ratus delapan puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah ); 12.Menyatakan tidak diterima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; 13. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.331.000.- (satu juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 24/Pdt.G/2014/PTA.Plg
Pertama : 1721/Pdt.G/2013/PA.Plg
Statistik6817